Penyidik Lanjutkan Telaah Dugaan Korupsi Impor Gula

Rabu, 21 Januari 2015 - 11:40 WIB
Penyidik Lanjutkan Telaah Dugaan Korupsi Impor Gula
Penyidik Lanjutkan Telaah Dugaan Korupsi Impor Gula
A A A
JAKARTA - Komisi PemberantasanKorupsi( KPK) mengaku masih melakukan telaah lanjutan atas laporan dugaan korupsi importasi 240.000 ton raw sugar (gula mentah) tahun 2012 yang diduga melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan belum mengetahui secara detail bagaimana laporan yang disampaikan Gerakan Indonesia Bersih (GIB) itu. Menurut dia, setiap laporan pasti akan ditelaah tim di Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) saat laporan pertama kali diterima.

Bila mendapatkan hal-hal yang belum mendukung kepastian unsurunsur yang memenuhi kriteria laporan atau ada bahan yang kurang, KPK akan melayangkan surat pemberitahuan perkembangan hasil telaah. Di dalam surat, menurutnya, biasanya KPK meminta pihak pelapor dalam hal ini GIB untuk melengkapi bahanbahan.

“Setelah dimasukkan tambahan itu, nanti akan dilakukan telaah lanjutan untuk memastikan apakah ada dugaan tipikor (tindak pidana korupsi) atau tidak atas laporan impor gula GIB itu,” ujar Priharsa kepada KORAN SINDO di Gedung KPK, Jakarta, kemarin. Dia mengatakan, proses telaah lanjutan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab untuk memastikan unsur dan dugaan korupsi harus benarbenar valid.

Meski demikian, Priharsa belum bisa memastikan apakah benar mantan Mendag Gita Wirjawan, mantan Wamendag Bayu Khrisnamurti, dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh terlibat atau tidak. Kesimpulan itu, menurut dia, masih terlalu dini. Sebab setelah telaah masih ada proses lain, yakni pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), penyelidikan, dan penyidikan.

“Tapi itu masih terlalu jauh. Mesti ditelaah dulu. Perkembangannya nantisaya cobatanya ke Dumas. Karena mereka sedang ada rapat,” ujarnya. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto mengaku belum mengetahui apakah KPK sedang melakukan pendalaman atas dugaan korupsi impor gula Gita dkk di luar laporan masyarakat. Dia meminta kesempatan untuk menanyakan dan berdiskusi ke Dumas.

Di sisi lain, Bambang belum menerima informasi apakah benar ada laporan GIB yang disampaikan ke Dumas sejak 2012. “Kalau saya sudah dapat, memang layak dipublikasikan. Saya coba cek dulu,” ungkap Bambang saat konferensi pers di GedungKPK, Jakarta, tadi malam. Sementara itu, Koordinator GIB Adhie M Massardi membenarkan pernah melaporkan dugaan korupsi importasi 240.000 ton raw sugar atau gula mentah tahun 2012 pada 3 Juli 2012 ke KPK.

Dalam laporan itu tertuang ada tiga pihak terkait. Mereka adalah mantan Mendag Gita Wirjawan, mantan Wamendag Bayu Khrisnamurti, dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Deddy Saleh. Selain itu juga turut terlapor Direktur Komersial dan Komoditas Luar Negeri Hendrik Siregar, Dirut PT PPI Heynrich Napitupulu, serta direksi PT Jawamanis (Wilmar Group) Max Ramajaya.

Adhie mengaku kurang paham dengan perkembangan laporan ini. Namun, menurutnya, KPK memang sudah meminta kepada GIB untuk memberikan keterangan tambahan dan tambahan modus korupsinya. “Saya jelaskan kira-kira modusnya persis skandal (kuota) impor daging sapi. Katanya (KPK) masih akan diolah,” ungkap Adhie.

Adhie menambahkan, dalam laporan bernomor 2012- 07-000034 itu, GIB melampirkan perincian kronologi dan sejumlah dokumen penunjang yang bisa memudahkan aparat dalam menindaklanjuti laporannya. Sebenarnya KPK bisa langsung memastikan keaslian dokumen yang diberikan GIB. “KPK seharusnya bisa melakukan investigasi untuk kasus semacam ini,” tandas Adhie.

Sabir laluhu
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6272 seconds (0.1#10.140)