KPU Terapkan Sidalih di Pilkada Serentak
A
A
A
JAKARTA - Kesuksesan penerapan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) pada pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) 2014 mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaplikasikannya kembali di pemilihan kepala daerah (pilkada).
KPU yakin dengan sistem yang telah disempurnakan, proses pemutakhiran data akan berlangsung lebih efektif dan efisien. Sehingga menyuguhkan daftar pemilih yang terkini, akurat, akuntabel dan transparan.
"Ini juga memudahkan koordinasi dan pengawasan antar petugas KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota dan petugas di lapangan dalam hal pemutahiran dan kualitas data serta persiapan penyelenggaraan pemilu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (20/1/2014).
Melalui Sidalih nantinya data yang telah dimutakhirkan akan disimpan ke dalam database master pusat. Selanjutnya dengan menggunakan fungsi sinkronisasi akan dijadikan rujukan pengecekan ada tidaknya data ganda secara nasional.
"Nanti disesuaikan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) atau berdasarkan kombinasi nama, tempat/tanggal lahir dan jenis kelamin," pungkasnya.
KPU yakin dengan sistem yang telah disempurnakan, proses pemutakhiran data akan berlangsung lebih efektif dan efisien. Sehingga menyuguhkan daftar pemilih yang terkini, akurat, akuntabel dan transparan.
"Ini juga memudahkan koordinasi dan pengawasan antar petugas KPU pusat, provinsi, kabupaten/kota dan petugas di lapangan dalam hal pemutahiran dan kualitas data serta persiapan penyelenggaraan pemilu," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay saat menggelar konfrensi pers di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (20/1/2014).
Melalui Sidalih nantinya data yang telah dimutakhirkan akan disimpan ke dalam database master pusat. Selanjutnya dengan menggunakan fungsi sinkronisasi akan dijadikan rujukan pengecekan ada tidaknya data ganda secara nasional.
"Nanti disesuaikan berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK) atau berdasarkan kombinasi nama, tempat/tanggal lahir dan jenis kelamin," pungkasnya.
(kri)