KPK Akan Dalami Kasus Impor Gula Gita Wirjawan
A
A
A
JAKARTA - Gerakan Indonesia Bersih (GIB) pernah melaporkan kasus pajak impor gula ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2012. Namun, laporan itu Seolah hilang ditelan bumi.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait kasus yang diduga menyeret nama mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan dan wakilnya Bayu Krisnamukti tersebut.
"(Kasus) Impor gula, saya belum tahu soal itu. Kasih kesempatan saya akan tanyakan dan diskusi," ujar Bambang saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Dia menambahkan, jika laporan tersebut masuk ke KPK, maka kewajiban lembaga pemberantasan korupsi untuk menelusurinya. "Kalau sudah dapat (pengumpulan bahan keterangan) memang layak dipublikasikan," jelasnya.
Untuk diketahui, untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, KPK terlebih dahulu akan melakukan kajian. Berikutnya, jika ditemukan keterangan yang belum lengkap, maka akan dikembalikan pihak pelapor.
Lalu langkah lanjutannya akan kembali dilakukan kajian sebelum dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan berdasarkan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait kasus yang diduga menyeret nama mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan dan wakilnya Bayu Krisnamukti tersebut.
"(Kasus) Impor gula, saya belum tahu soal itu. Kasih kesempatan saya akan tanyakan dan diskusi," ujar Bambang saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/1/2015).
Dia menambahkan, jika laporan tersebut masuk ke KPK, maka kewajiban lembaga pemberantasan korupsi untuk menelusurinya. "Kalau sudah dapat (pengumpulan bahan keterangan) memang layak dipublikasikan," jelasnya.
Untuk diketahui, untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut, KPK terlebih dahulu akan melakukan kajian. Berikutnya, jika ditemukan keterangan yang belum lengkap, maka akan dikembalikan pihak pelapor.
Lalu langkah lanjutannya akan kembali dilakukan kajian sebelum dinaikkan statusnya menjadi penyelidikan berdasarkan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
(kri)