Prosedur Pengiriman TKI Formal Dipermudah

Selasa, 20 Januari 2015 - 14:09 WIB
Prosedur Pengiriman...
Prosedur Pengiriman TKI Formal Dipermudah
A A A
JAKARTA - Pemerintah menjanjikan kemudahan prosedur pengiriman TKI formal bagi perusahaan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Hal ini untuk menggenjot penempatanTKI formalke negara-negara tujuan terutama di kawasan Timur Tengah.

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenaker Reyna Usman mengatakan, pemerintah akan memberikan dukungan dan kemudahan dalam proses penempatan TKI formal. Selama ini jabatan atau jenis pekerjaan para TKI yang bekerja di luar negeri masih didominasi di sektor informal, dengan jenis pekerjaan rumah tangga dan kebanyakan dilakukan para pekerja wanita Indonesia.

Data akhir di 2014 menggambarkan lebih dari 63% TKI bekerja di sektor rumah tangga sebagai domestic workers dan hanya sekitar 37% lebih TKI yang bekerja di sektor formal. “Kami akan mempermudah proses penempatan TKI formal,” katanya pada Rapat Pengelolaan TKI di kantor Kemenaker kemarin. Menurut dia, kesempatan bekerja yang luas tersebut harus diikuti dengan pendidikan dan pelatihan yang memadai bagi TKI.

Termasuk juga sertifikasi keterampilan kerja sehingga bisa mengisi lowongan-lowongan kerja di perusahaan-perusahaan di Timur Tengah dan Afrika. Dijelaskan Reyna, pasar kerja di kawasan Timur tengah dan Afrika yang bisa diisi TKI formal. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah berpendapat, pemerintah jangan berhenti melindungi TKI hanya dari kemudahan pengiriman TKI formal ini.

Pemerintah harus mempunyai program perlindungan yang jelas mulai dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan pembicaraan dengan stakeholder penempatan swasta agar mengetahui data dan kondisi di lapangan yang sebenarnya. Dia menyebutkan saat ini pemerintah gencar sekali mengumumkan tata kelola penempatan TKI. Namun, dia melihat komponen tata kelola ini belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Seperti lembaga sertifikasi profesi yang dinilainya bobrok, namun masih dipertahankan pemerintah.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Mimbar Demokrasi Melawan...
Mimbar Demokrasi Melawan Politik Dinasti
Luncurkan 2Indo Survei,...
Luncurkan 2Indo Survei, Arfino Koto : 2024 Adalah Eranya Anak Muda
Mimbar Demokrasi Tolak...
Mimbar Demokrasi Tolak Politik Dinasti dan Pelanggaran HAM
Mahasiswa Tolak Politik...
Mahasiswa Tolak Politik Dinasti
#PraxiSurvey Soroti...
#PraxiSurvey Soroti Dilema Pemilu 2024, 42,96 Persen Mahasiswa akan Terima Uang Tanpa Pilih Kandidat
Mimbar Demokrasi Lawan...
Mimbar Demokrasi Lawan Politik Dinasti
Berita Terkini
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Pemeriksaan Lanjutan...
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Kuota Haji, Pengacara Gus Yaqut Sebut Tak Ada Konfirmasi Aliran Dana
Dadan Hindayana Dicopot...
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dasco Puji Pemerintah Dengar Aspirasi Masyarakat
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Profil Dadan Hindayana...
Profil Dadan Hindayana yang Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved