DPR Tetapkan Mitra Kerja Tiap Komisi

Selasa, 20 Januari 2015 - 13:49 WIB
DPR Tetapkan Mitra Kerja Tiap Komisi
DPR Tetapkan Mitra Kerja Tiap Komisi
A A A
JAKARTA - DPR telah menetapkan dan mengesahkan mitra kerja tiap komisi. Mitra kerja itu disesuaikan dengan nomenklatur kabinet pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna DPR pada Selasa (20/1/2015).

Pemimpin rapat paripurna Agus Hermanto membacakan mitra kerja dari sejumlah kementerian yang mengalami perubahan.

Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal kata Agus, melingkupi dua komisi yakni khusus masalah desa maka menjadi mitra Komisi II dan menangani daerah tertinggal akan bekerja sama dengan Komisi V.

"Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Kehutanan masuk Komisi IV, Lingkungan Hidup masuk Komisi VII," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Menurut Agus, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset serta Teknologi akan bekerja sama dengan Komisi VII dan X.

"Ristek Komisi VII, pendidikan masuk (Komisi) X," katanya.

Sejumlah anggota dewan pun memberikan masukan atas hal ini, selepas itu Agus pun langsung meminta persetujuan atas penetapan mitra kerja dari setiap komisi ini.

"Masukan kita tampung, kalau ada persoalan berikutnya akan kita bahas kembali, dapat disetujui untuk ditetapkan?" tanya Agus.

"Setuju" jawab mayoritas anggota Dewan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7486 seconds (0.1#10.140)