Wantimpres Jokowi Harus Mundur dari Partai
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto mengatakan, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo (Jokowi) harus mundur dari partai politik.
"Secara regulasi kalau ada Wantimpres dari partai dalam tiga bulan mendatang harus mundur sebagai anggota partai," kata Andi di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Andi menjelaskan, hal itu akan dilakukan dari enam kader partai yang menjadi Wantimpres yakni Rusdi Kirana (PKB), Suharso Monoarfa(PPP), Sidarto Danusubroto (PDIP), Yusuf Kartanegara (PKPI), Subagyo HS (Hanura), Jan Darmadi (NasDem).
"Bukan mewakili partai, tapi ada endorsement dari ketua-ketua partai. Jadi ada satu partai yang endorsement yang bukan anggota partai. Bu Mega (Megawati Soekarnoputri) yang diajukan Sri Adiningsih," kata dia.
Dia mengakui sudah meminta tokoh Muhammadiyah Syafii Maarif tapi ditolak dengan alasan usia yang sudah tua. Kemudian, Jokowi meminta ganti dari unsur Muhammadiyah.
"Belum ada, berikan kesempatan untuk konsolidasi internal dulu," tegas Andi.
"Secara regulasi kalau ada Wantimpres dari partai dalam tiga bulan mendatang harus mundur sebagai anggota partai," kata Andi di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Andi menjelaskan, hal itu akan dilakukan dari enam kader partai yang menjadi Wantimpres yakni Rusdi Kirana (PKB), Suharso Monoarfa(PPP), Sidarto Danusubroto (PDIP), Yusuf Kartanegara (PKPI), Subagyo HS (Hanura), Jan Darmadi (NasDem).
"Bukan mewakili partai, tapi ada endorsement dari ketua-ketua partai. Jadi ada satu partai yang endorsement yang bukan anggota partai. Bu Mega (Megawati Soekarnoputri) yang diajukan Sri Adiningsih," kata dia.
Dia mengakui sudah meminta tokoh Muhammadiyah Syafii Maarif tapi ditolak dengan alasan usia yang sudah tua. Kemudian, Jokowi meminta ganti dari unsur Muhammadiyah.
"Belum ada, berikan kesempatan untuk konsolidasi internal dulu," tegas Andi.
(kri)