KontraS Anggap Eksekusi Mati Ala Jokowi Omong Kosong

Senin, 19 Januari 2015 - 17:24 WIB
KontraS Anggap Eksekusi...
KontraS Anggap Eksekusi Mati Ala Jokowi Omong Kosong
A A A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) telah mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkoba. Namun, eksekusi tersebut dinilai tidak menyelesaikan masalah pemberantasan narkoba di Indonesia.

Menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, tindakan pemerintah Jokowi untuk melangsungkan hukuman mati keliru. Sebab, dari 120 negara yang sudah menghapus hukuman mati, Indonesia ternyata dianggap paling rendah dalam prospek penegakan hukumnya.

"Jadi omong kosong penegakan hukum itu untuk tegakkan kejahatan perang terhadap narkotika," ujar Haris saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurut dia, Komite HAM PBB sudah menyatakan pemberantasan terhadap peredaran narkoba sudah menjadi agenda bersama untuk dilakukan. Namun, polanya dengan memaksimalkan penegakan hukum di masing-masing negara.

Sementara yang terjadi di Indonesia, kata dia, penjeraan terhadap pelaku kejahatan narkoba lebih dikedepankan pada proses hukumnya, ketimbang pembenahan terhadap sistem dan aparatur hukumnya.

"Metode itu digunakan jaman dulu ketika eksekusi mati dipertontonkan ditengah masyarakat. Ketika itu situasinya negara-kota," ujarnya.

Apalagi, tambah Haris, sejumlah narapidana yang sudah dieksekusi mati disebut-sebut hanya sebagai kurir bukan bandar narkoba. Sehingga pemerintah dianggap lalai untuk memerangi mafia atau bandar sesungguhnya.

"Jadi kalau dieksekusi itu menghilangkan petunjuk kepada gembongnya. Justeru berdampak negatif dalam membongkar kejahatan narkotika," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7905 seconds (0.1#10.140)