KontraS Anggap Eksekusi Mati Ala Jokowi Omong Kosong

Senin, 19 Januari 2015 - 17:24 WIB
KontraS Anggap Eksekusi...
KontraS Anggap Eksekusi Mati Ala Jokowi Omong Kosong
A A A
JAKARTA - Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) telah mengeksekusi mati enam terpidana kasus narkoba. Namun, eksekusi tersebut dinilai tidak menyelesaikan masalah pemberantasan narkoba di Indonesia.

Menurut Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, tindakan pemerintah Jokowi untuk melangsungkan hukuman mati keliru. Sebab, dari 120 negara yang sudah menghapus hukuman mati, Indonesia ternyata dianggap paling rendah dalam prospek penegakan hukumnya.

"Jadi omong kosong penegakan hukum itu untuk tegakkan kejahatan perang terhadap narkotika," ujar Haris saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (19/1/2015).

Menurut dia, Komite HAM PBB sudah menyatakan pemberantasan terhadap peredaran narkoba sudah menjadi agenda bersama untuk dilakukan. Namun, polanya dengan memaksimalkan penegakan hukum di masing-masing negara.

Sementara yang terjadi di Indonesia, kata dia, penjeraan terhadap pelaku kejahatan narkoba lebih dikedepankan pada proses hukumnya, ketimbang pembenahan terhadap sistem dan aparatur hukumnya.

"Metode itu digunakan jaman dulu ketika eksekusi mati dipertontonkan ditengah masyarakat. Ketika itu situasinya negara-kota," ujarnya.

Apalagi, tambah Haris, sejumlah narapidana yang sudah dieksekusi mati disebut-sebut hanya sebagai kurir bukan bandar narkoba. Sehingga pemerintah dianggap lalai untuk memerangi mafia atau bandar sesungguhnya.

"Jadi kalau dieksekusi itu menghilangkan petunjuk kepada gembongnya. Justeru berdampak negatif dalam membongkar kejahatan narkotika," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Presiden PKS: Olahraga...
Presiden PKS: Olahraga Jadi Jembatan Pembangunan Mental Generasi Muda
Jumhur Dapat Wisdom...
Jumhur Dapat Wisdom dari Sri Sultan HB X: Kita Harus Mengayomi Alam Lingkungan
Tak Pakai Rompi Tahanan,...
Tak Pakai Rompi Tahanan, Febrie Adriansyah Diduga Pegang Kartu As Tawar Proses Hukum
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved