KPK Periksa Direktur PT Nusa Konstruksi Engineering

Senin, 19 Januari 2015 - 15:02 WIB
KPK Periksa Direktur PT Nusa Konstruksi Engineering
KPK Periksa Direktur PT Nusa Konstruksi Engineering
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Nusa Konstruksi Engineering, Laurensius Teguh Khasanto Tan.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang dan pembangun Gedung Serbaguna di Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011.

Laurensius akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komite pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumsel, Rizal Abdullah (RA).

"Iya, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RA," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2015).

Selain itu, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan PT Duta Graha Indah (DGI) Mumu Mulyadi serta Arifin atau Amin selaku karyawan swasta/mandor yang juga sebagai saksi untuk tersangka RA.

"Iya, mereka berdua juga diperiksa sebagai saksi untuk RA," tandas Priharsa.

Seperti diketahui, Rizal Abdullah adalah Kepala Dinas Provinsi Sumatera Selatan. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 29 September 2014 dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Pemprov Sumsel tahun anggaran 2010-2011.

Rizal diduga melakukan mark up atau penggelembungan anggaran yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp25 miliar. Adapun kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Sea Games Palembang sebelumnya juga telah menjerat sejumlah pihak. Mereka adalah M Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang, El Idris dan Wafid Muharam.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5498 seconds (0.1#10.140)