Yusril: Jokowi Harus Minta Persetujuan DPR Berhentikan Sutarman

Sabtu, 17 Januari 2015 - 16:46 WIB
Yusril: Jokowi Harus...
Yusril: Jokowi Harus Minta Persetujuan DPR Berhentikan Sutarman
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat hendak memberhentikan Kapolri Pol Jenderal Sutarman seharusnya meminta perestujuan DPR.

"Presiden tidak bisa memberhentikan Kapolri tanpa meminta persetujuan DPR seperti sekarang dilakukan terhadap Sutarman," kicau Yusril melalui akun twitternya @Yusrilihza_Mhd, Sabtu (17/1/2015).

Menurut Yusril, Presiden Jokowi dapat memberhentikan Kapolri tanpa minta persetujuan DPR, kecuali karena alasan mendesak. Alasan mendesak itu hanya dua, yakni jika Kapolri melanggar sumpah jabatan atau membahayakan keamanan negara.

"Apakah Sutarman melakukan pelanggaran sumpah jabatan atau melakukan makar sebelum diberhentikan Presiden? Saya tidak tahu," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM ini.

Yusril menambahkan, mestinya presiden dan DPR tahu bahwa pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan satu paket bukan dipisah. Sebab, baik pengangkatan maupun pemberhentian Kapolri dua-duanya harus dengan persetujuan DPR

"Permintaan pengangkatan dan pemberhentian itu wajib disertai alasan-alasannya," tegasnya. Begitu juga calon pengganti Sutarman harus diajukan permintaan persetujuan DPR disertai alasan-alasannya mengapa dicalonkan.
(kri)
Berita Terkait
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Gelombang Dukungan Mahasiswa,...
Gelombang Dukungan Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat untuk Polri Presisi
Melanggar UU Minerba,...
Melanggar UU Minerba, Mantan Dirut PT CLM Ditangkap Polda Sulsel
Pasca Serangan Teroris,...
Pasca Serangan Teroris, Anjing Pelacak Sisiri Mabes Polri
Berita Terkini
Teror Kepala Babi ke...
Teror Kepala Babi ke Jurnalis Tempo, Istana: Itu Problem Mereka, Nggak Bisa Kita Tanggapi Apa-apa
10 menit yang lalu
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Kewenangan Sangat Besar Polisi di RUU KUHAP
28 menit yang lalu
Festival Ramadan 2025,...
Festival Ramadan 2025, Kemenag Luncurkan Beasiswa hingga Distribusi 1 Juta Bingkisan
42 menit yang lalu
HT Tegaskan Masih Eksis...
HT Tegaskan Masih Eksis di Perindo: Struktur Organisasi Harus Solid Songsong 2029
56 menit yang lalu
6 Jenazah Jemaah Umrah...
6 Jenazah Jemaah Umrah WNI Korban Kecelakaan Bus Dimakamkan di Saudi, Ini Nama-namanya
1 jam yang lalu
Presiden Prabowo: 200...
Presiden Prabowo: 200 Sekolah Rakyat untuk Masyarakat Miskin Diluncurkan Tahun Depan
2 jam yang lalu
Infografis
5 Manfaat Salat Tarawih...
5 Manfaat Salat Tarawih bagi Kesehatan yang Harus Diketahui
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved