Kejagung Siapkan Enam Regu Tembak Eksekusi 6 Terpidana Mati

Jum'at, 16 Januari 2015 - 20:18 WIB
Kejagung Siapkan Enam...
Kejagung Siapkan Enam Regu Tembak Eksekusi 6 Terpidana Mati
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, untuk mengeksekusi mati enam terpidana narkoba, kepolisian menyiapkan enam regu tembak.

"Karena enam yang kita eksekusi, maka harus kita lakukan bersamaan. Waktunya bersamaan, 18 Januari 2015 pukul 00.00 WIB," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2015).

Regu tembak diambil dari kepolisian daerah terdekat. Sementara pemimpin eksekusi tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) tempat terpidana dijatuhi hukuman mati.

"Yang pimpin itu tergantung di mana perbuatan dilakukan, kalau di Banten ya Kejari Banten sudah di sana dengan stafnya," ucapnya.

"Dia yang memimpin eksekusi. Walaupun yang menembak itu regu tembak tetap yang menjadi eksekutor itu jaksa," imbuhnya.

Menurutnya, para perwakilan kedutaan besar (kedubes) dari terpidana mati warga negara asing yang akan dieksekusi, sudah mendatangi lokasi eksekusi.

"Para kedubes sudah datang ke sana, mereka mau melihat warganya yang mau dieksekusi mati," tuturnya.

"Keluarga itu urusan kedutaan. Rasanya sudah dikasih tahu, mau datang atau tidak itu urusan mereka. Kalau mau datang ya silakan datang," tambahnya.

Dari pihak kepolisian, Polri telah menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi enam terpidana mati tersebut.

Karopenmas Polri Kombes Agus Rianto mengatakan, dalam satu regu tembak terdapat 12 personel.

Untuk personel itu diambil dari pasukan Brimob setempat. Satu regu akan dipimpin seorang komandan.

"Ada komandan regu, komandan peetonnya, ada yang mengawal yang mau dieksekusi, ada tim yang mengamankan," ungka Agus di Mabes Polri, Jakarta.

"Dan ada yang mengatur rute pelaksanaan setelah dieksekusi akan dibawa ke mana. Jumlah tim lebih dari 50 orang," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Hadiri Buka Puasa Bersama...
Hadiri Buka Puasa Bersama Pengurus DPP, HT Tekankan Introspeksi Keberadaan Perindo
29 menit yang lalu
Jokowi Bertemu Puan...
Jokowi Bertemu Puan dan Pramono di Acara Bukber KIM Plus di Partai Nasdem
55 menit yang lalu
Kelakar Prabowo Harga...
Kelakar Prabowo Harga Cabai Naik: Saran Saya, Jangan Terlalu Banyak Makan Pedas
1 jam yang lalu
Kronologi Bus Jemaah...
Kronologi Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Jalan Madinah-Mekkah
1 jam yang lalu
Bus Pengangkut Jemaah...
Bus Pengangkut Jemaah Umrah Indonesia Tabrak Mobil Jeep sebelum Terguling dan Terbakar
1 jam yang lalu
Bantu Pemudik, Baznas...
Bantu Pemudik, Baznas Siapkan 40 Pos Siaga Mudik 2025 di Seluruh Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved