Komisi II Gelar Raker dengan Mendagri dan Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Komisi II DPR mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada bersama pemerintah. Rapat kerja ini dihadiri dua wakil pemerintah yakni Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna H Laoly.
Pimpinan Rapat Rambe Kamaruzaman mengatakan, untuk membahas peraturan ini Komisi II memiliki waktu singkat untuk mengambil keputusan.
"Waktu sidang yang cukup singkat ini hanya selama 28 hari," ujarnya dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Hingga berita ini diturunkan rapat masih berlangsung, pemerintah telah menyampaikan pandangannya dan diteruskan pandangan setiap fraksi di parlemen.
Pimpinan Rapat Rambe Kamaruzaman mengatakan, untuk membahas peraturan ini Komisi II memiliki waktu singkat untuk mengambil keputusan.
"Waktu sidang yang cukup singkat ini hanya selama 28 hari," ujarnya dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Hingga berita ini diturunkan rapat masih berlangsung, pemerintah telah menyampaikan pandangannya dan diteruskan pandangan setiap fraksi di parlemen.
(kri)