KPK Periksa Eks Dirut PT Pembangkit Jawa Bali
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT Pembangkit Jawa Bali, Samiudin.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus dugaan suap jual beli gas di Bangkalan, yakni Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko (ABD).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Oil dan Gas Bussiness Analyst, Agnes Novenda Menayang yang juga menjadi saksi untuk Antonio.
"Samiudin dan Agnes akan diperiksa sebagai saksi untuk ABD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2015).
Dalam kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Antonio Bambang Djatmiko dan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron (FAI).
"Kedua tersangka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. ABD diperiksa untuk FAI, FAI diperiksa untuk ABD," tandas Priharsa.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka kasus dugaan suap jual beli gas di Bangkalan, yakni Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko (ABD).
KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Oil dan Gas Bussiness Analyst, Agnes Novenda Menayang yang juga menjadi saksi untuk Antonio.
"Samiudin dan Agnes akan diperiksa sebagai saksi untuk ABD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2015).
Dalam kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Antonio Bambang Djatmiko dan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron (FAI).
"Kedua tersangka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. ABD diperiksa untuk FAI, FAI diperiksa untuk ABD," tandas Priharsa.
(dam)