Hari Ini Calon Kapolri Jalani Uji Kelayakan
Rabu, 14 Januari 2015 - 09:43 WIB
Hari Ini Calon Kapolri Jalani Uji Kelayakan
A
A
A
JAKARTA - Meski KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka namun, hari ini Komisi III DPR tetap melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon tunggal Kapolri.
Salah satu alasan mengapa proses ini terus berlanjut ialah karena telah menjadi kewajiban konstitusional DPR untuk segera mensikapi surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas calon Kapolri dengan tenggat waktu 20 hari.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa sejak diterimanya surat Presiden tentang usulan Kapolri, maka kewajiban konstitusional DPR adalah segera mensikapinya dengan cara menolak atau menerima," kata anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto melalui pesan singkatnya, Rabu (14/1/2014).
Fraksi Partai Demokrat sendiri kata Didik, sejatinya menginginkan agar ada penundaan sambil menunggu sikap Presiden Jokowi atas kejadian ini.
"Karena DPR masih punya cukup waktu. Bahkan Kami memandang perlu pimpinan DPR dapat melakukan konsultasi dengan Presiden terkait dengan hal ini," pungkasnya.
Salah satu alasan mengapa proses ini terus berlanjut ialah karena telah menjadi kewajiban konstitusional DPR untuk segera mensikapi surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas calon Kapolri dengan tenggat waktu 20 hari.
"Kami menyadari sepenuhnya bahwa sejak diterimanya surat Presiden tentang usulan Kapolri, maka kewajiban konstitusional DPR adalah segera mensikapinya dengan cara menolak atau menerima," kata anggota Komisi III Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto melalui pesan singkatnya, Rabu (14/1/2014).
Fraksi Partai Demokrat sendiri kata Didik, sejatinya menginginkan agar ada penundaan sambil menunggu sikap Presiden Jokowi atas kejadian ini.
"Karena DPR masih punya cukup waktu. Bahkan Kami memandang perlu pimpinan DPR dapat melakukan konsultasi dengan Presiden terkait dengan hal ini," pungkasnya.
(maf)