Usai Diperiksa KPK, Sekda Bangkalan Ngacir

Selasa, 13 Januari 2015 - 21:00 WIB
Usai Diperiksa KPK, Sekda Bangkalan Ngacir
Usai Diperiksa KPK, Sekda Bangkalan Ngacir
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Eddy Moeljono.

Seusai menjalani pemeriksaan, Eddy yang diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko, salah satu tersangka kasus suap jual beli gas di Bangkalan, menolak memberikan komentar kepada wartawan.

Mengenakan kemeja batik berwarna merah jambu dan membawa map, Eddy keluar Gedung KPK sekira pukul 16.48 WIB.

Dia sempat terkejut saat disapa wartawan terkait pemeriksaanya dirinya. "Enggak, enggak, enggak," ujar Eddy sembari berjalan menuju depan pintu gerbang Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (13/1/2015).

Bahkan dia sempat menutup wajahnya dengan map yang ditangannya mengelak pertanyaan yang diajukan wartawan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron yang diduga menerima suap terkait jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6997 seconds (0.1#10.140)