Mabes Polri Siap Dampingi Komjen Budi Gunawan

Selasa, 13 Januari 2015 - 19:13 WIB
Mabes Polri Siap Dampingi...
Mabes Polri Siap Dampingi Komjen Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Mabes Polri akan memberikan bantuan hukum kepada calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dalam menghadapi proses hukum.

Langkah itu diambil Mabes Polri menyikapi penetapan Budi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening mencurigakan.

"Setiap anggota Polri memiliki hak didampingi oleh Dipkum (Divisi Pendampingan Hukum) Polri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Dia menegaskan semua anggota kepolisian, baik untuk petinggi maupun anggota kepolisian berhak mendapatkan bantuan hukum dari Polri.

"Itu sudah jadi kewajiban. Kita nanti mengikuti proses mekanisme lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menegaskan telah melakukan penelusuran terkait isu kepemilikan rekening gendut sejumlah petinggi Polri. Hasil penelusuran Polri menunjukkan Budi tidak terindikasi memiliki rekening mencurigakan. (Baca: Polri: Budi Gunawan Bersih dari Rekening Gendut)

Belakangan, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. "Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ujar ketua KPK Abraham Samad di kantornya siang tadi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0656 seconds (0.1#10.140)