Mabes Polri Siap Dampingi Komjen Budi Gunawan

Selasa, 13 Januari 2015 - 19:13 WIB
Mabes Polri Siap Dampingi...
Mabes Polri Siap Dampingi Komjen Budi Gunawan
A A A
JAKARTA - Mabes Polri akan memberikan bantuan hukum kepada calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan dalam menghadapi proses hukum.

Langkah itu diambil Mabes Polri menyikapi penetapan Budi sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan rekening mencurigakan.

"Setiap anggota Polri memiliki hak didampingi oleh Dipkum (Divisi Pendampingan Hukum) Polri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Ronny F Sompie di kantornya, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Dia menegaskan semua anggota kepolisian, baik untuk petinggi maupun anggota kepolisian berhak mendapatkan bantuan hukum dari Polri.

"Itu sudah jadi kewajiban. Kita nanti mengikuti proses mekanisme lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri menegaskan telah melakukan penelusuran terkait isu kepemilikan rekening gendut sejumlah petinggi Polri. Hasil penelusuran Polri menunjukkan Budi tidak terindikasi memiliki rekening mencurigakan. (Baca: Polri: Budi Gunawan Bersih dari Rekening Gendut)

Belakangan, KPK menetapkan Budi menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji. "Kita ingin sampaikan progress report kasus transaksi mencurigakan atau tidak wajar dari pejabat negara. Perkara tersebut naik ke tahap penyidikan dengan tersangka Komjen BG dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji," ujar ketua KPK Abraham Samad di kantornya siang tadi.
(dam)
Berita Terkait
Mencurigakan! Tersangka...
Mencurigakan! Tersangka Solar Oplosan di Ogan Ilir Miliki Rekening Gendut
Lusa, KPK Panggil Rafael...
Lusa, KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Rekening Jumbo Mencurigakan
Bareskrim Bentuk Tim...
Bareskrim Bentuk Tim Usut Dugaan Transaksi Mencurigakan 256 Rekening Panji Gumilang
Warga Jember Dapat Paket...
Warga Jember Dapat Paket Mencurigakan, Ternyata Ini Isinya
Rekening Diblokir PPATK,...
Rekening Diblokir PPATK, BNI Jamin Data dan Dana Nasabah Aman
Bekukan Rekening Nganggur...
Bekukan Rekening Nganggur 3 Bulan, PPATK Didukung Perbankan
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved