Dalami Kasus Fuad Amin, KPK Panggil Sekda Bangkalan

Selasa, 13 Januari 2015 - 13:18 WIB
Dalami Kasus Fuad Amin,...
Dalami Kasus Fuad Amin, KPK Panggil Sekda Bangkalan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam suap jual beli gas alam cair yang telah menjerat Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron (FAI).

Untuk kali ini, KPK menjadwlkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan yakni Eddy Moeljono.

Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko (ABD).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Selain Sekda Bangkalan, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka lain dalam kasus ini, yakni Abdul Rouf sebagai saksi untuk ABD.

Masih saksi untuk ABD, KPK juga menjadwalkan Bahrudin dan H A Zaini dari pihak swasta. Kemudian, Direktur Utama PD Sumber Daya Moch Soetikno, Bendahara PD Sumber Daya Mariatul Kiptiyah.

"Mereka juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," tandas Priharsa.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yakni, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin, Direktur PT MKS Antonio Bambang, Ajudan Fuad yaitu Abdul Rouf (AR) dan TNI AL berpangkat Kopral Satu (Koptu) Darmono.

KPK menduga, Fuad Amin telah menerima uang dari Antonio. Rouf sebagai ajudan, ditugaskan oleh Fuad menerima uang dari ABD yang menugaskan oknum Koptu Darmono yang juga sebagai perantara pemberi.

Atas kronologi tersebut maka, Fuad Amin sebagai penerima suap dan Rouf sebagai perantara penerima suap, disangkakan Pasal 12 huruf a huruf b, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 jo dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Kemudian terhadap Antonio sebagai pemberi suap disangkakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a serta Pasal 5 Ayat 1 huruf b, jo Pasal 13 jo Pasal 55. Sedangkan untuk Koptu Darmono, KPK menyerahkan untuk diadili di Pengadilan Militer.
(maf)
Berita Terkait
Tegang! Penampakan saat...
Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
Kasus Korupsi Abdul...
Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dukung dan Beri Bantuan Pembangunan Jalan Swadaya di Bangkalan
KPK Amankan Sejumlah...
KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved