Wilayah Perbatasan Jadi Prioritas Pemekaran
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memprioritaskan pemekaran untuk daerah perbatasan. Pemekaran di wilayah ini dinilai dapat menjadi stimulus bagi perkembangan daerah perbatasan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi A Temenggung mengatakan, perlu tindakan afirmatif untuk memajukan daerah perbatasan salah satunya melakukan pemekaran. “Ini akan menjadi gula. Mungkin dari 87 usulan DOB (daerah otonom baru), kita utamakan perbatasan,” ucap dia di Kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta, kemarin.
Yuswandi mengatakan, ada ihwalyangharusdipenuhidaerah perbatasan agar dapat dimekarkan. Pemenuhan syarat-syarat tersebut yang perlu didorong pemerintah agar daerah perbatasan mampu menjadi sebuah daerah otonom baru. “Itu ada indikatornya. Untuk pemekaran ada banyak kriterianya. Kalau kita dapat, nanti petanya di perbatasan, mari kita dorong melalui instrumen-instrumen,” ucapnya.
Menurut dia, memekarkan daerah saat ini berbeda dengan sebelumnya. Dalam Undang- Undang (UU) 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) disebutkan bahwa pembentukan daerah otonom baru didahului dengan menjadi daerah persiapan. “Di RUU DOB itu, ada beberapa daerah perbatasan. Nah, ini kita perkuat karena akhirnya target itu harus kita buktikan. Ada tahapan untuk menjadi DOB sekian tahun melalui persiapan,” katanya.
Menurut dia, BNPP dapat mengonsep apa yang bisa dilakukan untuk daerah perbatasan agar bisa berkembang. Saat ini ada 87 usulan DOB dan BNPP dapat memilahnya. “Konsep itu kita pikirkan. Ada 87 DOB, apa yang bisa kita manfaatkan? Waktu kita dapat locus-nya di perbatasan, BNPP kanpunya instrumen untukitu(mempersiapkandaerah perbatasan),” paparnya.
Sekretaris BNPP Triyono Budi Santoso mengatakan, pemekaran di daerah perbatasan sudah sejak lama diperjuangkannya bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda). Ini dilakukan agar daerah perbatasan dapat maju dan berkembang karena jangkauan dengan pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi akan semakin dekat. Salah satu yang diperjuangkannya adalah memberikan perlakuan khusus bagi daerah perbatasan untuk pemekaran.
Jika persyaratan pemekaran disamaratakan antara daerah perbatasan dan daerah biasa, sulit untuk dipenuhi. “Ada persyaratan khususlah agar bagaimana mereka bisa gol menjadi daerah otonom, tapi secara bertahap,” ungkapnya.
Dita angga
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi A Temenggung mengatakan, perlu tindakan afirmatif untuk memajukan daerah perbatasan salah satunya melakukan pemekaran. “Ini akan menjadi gula. Mungkin dari 87 usulan DOB (daerah otonom baru), kita utamakan perbatasan,” ucap dia di Kantor Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Jakarta, kemarin.
Yuswandi mengatakan, ada ihwalyangharusdipenuhidaerah perbatasan agar dapat dimekarkan. Pemenuhan syarat-syarat tersebut yang perlu didorong pemerintah agar daerah perbatasan mampu menjadi sebuah daerah otonom baru. “Itu ada indikatornya. Untuk pemekaran ada banyak kriterianya. Kalau kita dapat, nanti petanya di perbatasan, mari kita dorong melalui instrumen-instrumen,” ucapnya.
Menurut dia, memekarkan daerah saat ini berbeda dengan sebelumnya. Dalam Undang- Undang (UU) 23/2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) disebutkan bahwa pembentukan daerah otonom baru didahului dengan menjadi daerah persiapan. “Di RUU DOB itu, ada beberapa daerah perbatasan. Nah, ini kita perkuat karena akhirnya target itu harus kita buktikan. Ada tahapan untuk menjadi DOB sekian tahun melalui persiapan,” katanya.
Menurut dia, BNPP dapat mengonsep apa yang bisa dilakukan untuk daerah perbatasan agar bisa berkembang. Saat ini ada 87 usulan DOB dan BNPP dapat memilahnya. “Konsep itu kita pikirkan. Ada 87 DOB, apa yang bisa kita manfaatkan? Waktu kita dapat locus-nya di perbatasan, BNPP kanpunya instrumen untukitu(mempersiapkandaerah perbatasan),” paparnya.
Sekretaris BNPP Triyono Budi Santoso mengatakan, pemekaran di daerah perbatasan sudah sejak lama diperjuangkannya bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda). Ini dilakukan agar daerah perbatasan dapat maju dan berkembang karena jangkauan dengan pusat pemerintahan dan kegiatan ekonomi akan semakin dekat. Salah satu yang diperjuangkannya adalah memberikan perlakuan khusus bagi daerah perbatasan untuk pemekaran.
Jika persyaratan pemekaran disamaratakan antara daerah perbatasan dan daerah biasa, sulit untuk dipenuhi. “Ada persyaratan khususlah agar bagaimana mereka bisa gol menjadi daerah otonom, tapi secara bertahap,” ungkapnya.
Dita angga
(ars)