Menko Polhukam: Eksekusi Mati Jangan Jadi Bumerang Jokowi
A
A
A
JAKARTA - Adanya kepastian hukum sangat berpengaruh untuk mengeksekusi terpidana gembong narkoba. Maka itu, sudah sepatutnya, peninjauan kembali (PK) perlu dibatasi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pemerintah tidak bisa melakukan esksekusi mati terpidana gembong narkoba tanpa ada dasar hukum yang jelas.
"Jangan sampai kebijakan presiden nanti jadi bumerang. Jangan sampai terbuka ruang untuk orang lain menyerang kebijakan presiden," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang pembatasan pengajuan PK.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, pemerintah tidak bisa melakukan esksekusi mati terpidana gembong narkoba tanpa ada dasar hukum yang jelas.
"Jangan sampai kebijakan presiden nanti jadi bumerang. Jangan sampai terbuka ruang untuk orang lain menyerang kebijakan presiden," ujar Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Sebelumnya Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 7 Tahun 2014 tentang pembatasan pengajuan PK.
(kur)