Reses Segera Usai, Ini Tugas Prioritas DPR

Jum'at, 09 Januari 2015 - 13:05 WIB
Reses Segera Usai, Ini...
Reses Segera Usai, Ini Tugas Prioritas DPR
A A A
JAKARTA - Masa reses DPR akan berakhir pada Minggu 11 Januari mendatang. DPR akan kembali bersidang pada Senin 12 Januari 2014.

Pasca reses, sejumlah pekerjaan sudah menunggu lembaga wakil rakyat itu untuk segera diselesaikan.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, salah satu agendanya memberikan sikap atas Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Pilkada.

"Perppu dibahas dalam masa sidang. Paling tidak satu bulan atau satu setengah atau dua bulan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Dia menambahkan, DPR juga harus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perjuangan (APBNP) bersama pemerintah, khususnya menyangkut perubahan nomenklatur kementerian.

"Tanpa pembahasan APBNP ini pemerintah belum bisa bekerja, kita ketahui struktur nomenklatur kabinet Jokowi berubah sehingga APBN masih tergolong struktur Kabinet Indonesia Bersatu II," tuturnya.

Menurut dia, DPR melalui Komisi III juga harus mengambil keputusan terkait pemilihan satu calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang jelas besok Senin itu kita pembukaan masa sidang kedua, didahului pidato dari ketua DPR yang menyatakan pembukaan masa sidang kedua, dan penetapan alat kelengkapan Dewan, komisi dan lain-lain," tuturnya
(dam)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved