Reses Segera Usai, Ini Tugas Prioritas DPR
A
A
A
JAKARTA - Masa reses DPR akan berakhir pada Minggu 11 Januari mendatang. DPR akan kembali bersidang pada Senin 12 Januari 2014.
Pasca reses, sejumlah pekerjaan sudah menunggu lembaga wakil rakyat itu untuk segera diselesaikan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, salah satu agendanya memberikan sikap atas Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Pilkada.
"Perppu dibahas dalam masa sidang. Paling tidak satu bulan atau satu setengah atau dua bulan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Dia menambahkan, DPR juga harus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perjuangan (APBNP) bersama pemerintah, khususnya menyangkut perubahan nomenklatur kementerian.
"Tanpa pembahasan APBNP ini pemerintah belum bisa bekerja, kita ketahui struktur nomenklatur kabinet Jokowi berubah sehingga APBN masih tergolong struktur Kabinet Indonesia Bersatu II," tuturnya.
Menurut dia, DPR melalui Komisi III juga harus mengambil keputusan terkait pemilihan satu calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas besok Senin itu kita pembukaan masa sidang kedua, didahului pidato dari ketua DPR yang menyatakan pembukaan masa sidang kedua, dan penetapan alat kelengkapan Dewan, komisi dan lain-lain," tuturnya
Pasca reses, sejumlah pekerjaan sudah menunggu lembaga wakil rakyat itu untuk segera diselesaikan.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, salah satu agendanya memberikan sikap atas Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Pilkada.
"Perppu dibahas dalam masa sidang. Paling tidak satu bulan atau satu setengah atau dua bulan," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Dia menambahkan, DPR juga harus membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional Perjuangan (APBNP) bersama pemerintah, khususnya menyangkut perubahan nomenklatur kementerian.
"Tanpa pembahasan APBNP ini pemerintah belum bisa bekerja, kita ketahui struktur nomenklatur kabinet Jokowi berubah sehingga APBN masih tergolong struktur Kabinet Indonesia Bersatu II," tuturnya.
Menurut dia, DPR melalui Komisi III juga harus mengambil keputusan terkait pemilihan satu calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang jelas besok Senin itu kita pembukaan masa sidang kedua, didahului pidato dari ketua DPR yang menyatakan pembukaan masa sidang kedua, dan penetapan alat kelengkapan Dewan, komisi dan lain-lain," tuturnya
(dam)