Pemda Urutan Ketiga Pelanggar HAM

Jum'at, 09 Januari 2015 - 10:10 WIB
Pemda Urutan Ketiga...
Pemda Urutan Ketiga Pelanggar HAM
A A A
JAKARTA - - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menyatakan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) masih cukup tinggi.

Dari aduan masyarakat, pelanggaran HAM yang dilakukan pemda bahkan meningkat tajam. “Dari laporan yang kami terima, pemda masuk tiga besar aduan masyarakat setelah kepolisian dan korporasi,” kata Ketua Komnas HAM Hafid Abbas saat mengujungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta kemarin.

Hafid mengungkapkan, dari aduan yang masuk ke Komnas HAM, ada peningkatan dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pemda. Pada 2013 masuk sebanyak 542 aduan. Sedangkan pada 2014 naik menjadi 680 aduan. Tidak hanya pemda, aduan pelanggaran HAM secara umum juga mengalami peningkatan.

Pada 2010 pengaduan hanya berkisar 4.000-5.000. Tahun berikutnya angka itu meningkat lagi menjadi5.000-6.000.“Pada2013 angka meningkat sangat tajam menjadi 7.232 kasus. Kemudian pada 2014 lebih dari 7.500 kasus. Ini akan terus meningkat jika tidak ada perubahan mendasar,” paparnya.

Menurut Hafid, mayoritas pengaduan masyarakat didominasi oleh pemerasan yang dilakukan aparat penegak hukum, kesewenang- wenanganpemdaterhadap warganya, dan kejahatan korporasi. Hal tersebut dampak dari biaya politik yang mahal. “Akibat itu, mereka yang berhasil duduk di bangku kekuasaan pusatdandaerahakanmenciptakan kebijakan atau aturan-aturan apa saja untuk mengembalikan biaya politiknya,” sebutnya.

Menteri Dalam negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku cukup terkejut atas paparan Komnas HAM tersebut. Dia menyatakan segera mendalami laporan itu. “Cukup terkejut. Ini menyangkut asas praduga tak bersalah,” katanya. Ditanyakan langkah apa yang akan diambil, Tjahjo mengaku masih belum dapat berbicara.

Komnas HAM hanya menyampaikan angka dan belum membahas secara mendalam. “Tunggu, ini masih belum tahu apa. Kacamata Komnas HAM apa? Tadi dikatakan akan dibahas khusus. Mungkin dua minggu lagi akan ke sana,” ungkapnya.

Dita angga
(bbg)
Berita Terkait
PBH Diharapkan Memiliki...
PBH Diharapkan Memiliki Peran Lebih dalam Mengedukasi Masyarakat di Bidang Hukum
Usai Dieksekusi Cambuk,...
Usai Dieksekusi Cambuk, Terpidana Pelanggar Syariat Islam Ini Tersungkur
Buka Mubes Gakum Kosgoro...
Buka Mubes Gakum Kosgoro 57, Agung Laksono Minta Hukum Tak Hanya Tajam ke Bawah Saja
Pembukaan Kantor Hukum...
Pembukaan Kantor Hukum Samara, Barita: Komjak RI Konsisten Jalankan Pegawasan Demi Tegaknya Keadilan
Apa Saja Jenis Tata...
Apa Saja Jenis Tata Hukum yang Ada di Indonesia? Berikut Penjabarannya
Pembagian Macam-Macam...
Pembagian Macam-Macam Hukum di Indonesia
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Erik ten Hag Dipecat...
Erik ten Hag Dipecat Usai Manchester United Dihajar West Ham
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved