Kuba Bebaskan Tahanan Politik

Jum'at, 09 Januari 2015 - 09:50 WIB
Kuba Bebaskan Tahanan Politik
Kuba Bebaskan Tahanan Politik
A A A
HAVANA - Pemerintah Kuba mulai membebaskan tahanan politik sebagai bagian dari kesepakatan dibukanya kembali hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat (AS). Untuk tahap awal, ada tiga tahanan politik yang dibebaskan dari total 53 narapidana yang diminta AS untuk dibebaskan.

Ketiga narapidana tersebut yakni dua saudara kembar Diango Vargas Martin dan Bianco Vargas Martin yang baru berusia 19 tahun. Satu narapidana lagi yang dibebaskan adalah Enrique Figuerola Miranda. Ketiga tahanan politik itu merupakan anggota Serikat Patriotik Kuba (UNPACU).

Menurut Elizardo Sanchez, kepala Komite Rekonsiliasi Nasional dan Hak Asasi Kuba, saudara kembar itu ditangkap pada Desember 2012 dan dihukum selama 30 bulan penjara karena mengancam pejabat negara. “Saudara kembar Diango Vargas Martin dan Bianco Vargas Martin telah dibebaskan. 100% (kabar tersebut) telah terkonfirmasi,” kata Elizardo pada Rabu (7/1) waktu setempat.

Menurut Elizardo, pembebasan saudara kembar itu merupakan awal dari pembebasan tahanan politik secara besarbesaran. “Kita berharap puluhan tahanan politik akan dibebaskan dalam beberapa hari mendatang,” kata aktivis yang memantau tahanan politik di Kuba. Amnesti Internasional (AI) menyebutkan saudara kembar itu ditahan karena melakukan aksi damai yang menuntut kebebasan berekspresi.

Keduanya langsung kembali ke rumah ibu mereka, Miraida Martin Calderin, yang merupakan anggota kelompok pembangkang Kuba, the Ladies in White. “Saya sedikit emosional. Tapi lebih membanggakan ketika mereka memegang teguh melawan eksekusi politik,” kata Calderin kepada Reuters.

Sejumlah media di Kuba mengabarkan pembebasan tahanan politik itu pada Selasa (6/1) lalu. Namun, belum ada komentar resmi dari pemerintah Kuba mengenai pembebasan status tahanan politik. Presiden AS Barack Obama telah menginstruksikan pemerintahannya untuk mengawali langkah-langkah normalisasi hubungan dengan Kuba bulan lalu.

Dalam kesepakatan itu, termasuk pembebasan 53 tahanan politik. Nama-nama tahanan politik yang akan dibebaskan itu telah disepakati kedua negara. “Kita tidak menyebutkan nama-nama tahanan politik yang akan dibebaskan,” katanya. Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Jen Psaki mengungkapkan, beberapa dari 53 tahanan politik telah dibebaskan.

“Washington telah menghubungi Havana untuk menjamin kalau tahanan politik itu telah dibebaskan,” kata Psaki. Namun, dia membantah lebih detail siapa saja yang dibebaskan. Ketika ditanyakan apakah Washington akan memegang teguh janji untuk pembebasan tahanan, “kita belum mendengar hal berbeda dari pemerintah Kuba,” jawab Psaki. Pada akhir bulan ini, AS dan Kuba akan menggelar perundingan di Havana.

Kedua negara akan membahas isu imigrasi dan normalisasi hubungan diplomatik. Menurut pejabat Gedung Putih, dua negara telah sepakat mengenai beberapa isu yang akan dirundingkan sebelum 17 Desember. Upaya perundingan itu ditentang Senator Partai Republik keturunan Kuba, Marco Rubio.

Dia merupakan kritikus paling keras terhadap kebijakan Obama tentang Kuba. Dalam suratnya kepada Obama, Rubio meminta agar AS menunda perundingan hingga semua tahanan dibebaskan. ”Perubahan kebijakan Obama akan memberikan legitimasi dan uang bagi Havana sedangkan Kuba tetap melanggar HAM,” tuding Rubio.

Namun, Presiden Obama mengungkapkan bahwa normalisasi hubungan AS dengan Kuba menekankan pada HAM, demokrasi, dan kebebasan politik. Normalisasi diplomatik juga menjadi solusi kebuntuan hubungan kedua negara selama beberapa dekade terakhir.

Andika hendra m
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4587 seconds (0.1#10.140)