Diperiksa Sembilan Jam, Istri Amin Ngeloyor Masuk Mobil
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Siti Masnuri, istri Ketua DPR Bangkalan Fuad Amin Imron, Rabu 7 Januari 2015. Siti diperiksa selama sembilan jam.
Siti diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko (ABD), tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk Gresik dan Gili Timur di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Siti tiba pukul 10.20 WIB pagi tadi dan keluar pukul 19.30 WIB.Dia enggan memberikan komentar kepada wartawan yang meminta konfirmasi seputar pemeriksaan.
Siti lebih memilih bergegas menuju mobil Toyota Avanza bernomor polisi M 1977 M yang telah menunggunya di depan pintu Gerbang KPK.
Siti diperiksa sebagai saksi untuk Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko (ABD), tersangka kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk Gresik dan Gili Timur di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Siti tiba pukul 10.20 WIB pagi tadi dan keluar pukul 19.30 WIB.Dia enggan memberikan komentar kepada wartawan yang meminta konfirmasi seputar pemeriksaan.
Siti lebih memilih bergegas menuju mobil Toyota Avanza bernomor polisi M 1977 M yang telah menunggunya di depan pintu Gerbang KPK.
(dam)