Sudah Siapkan Regu Tembak, Polri Tunggu Kemenkumham
A
A
A
JAKARTA - Polri sudah menyiapkan regu tembak terhadap terpidana mati kasus narkoba. Namun, Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) masih akan membahas peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana narkoba.
"Itu Jumat baru mau dirapatkan oleh Pak Menkumham (Yasonna Laoly) untuk membahas masalah PK ini. Sehingga kebijakan Bapak Presiden itu segera bisa dilaksanakan," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Sutarman memuji kebijakan Presiden Jokowi yang mendukung eksekusi mati terhadap terpidana narkoba. Sebab, kebijakan itu dinilai efektif menimbulkan efek jera.
Menurutnya, para bandar narkoba akan berpikir ulang jika hukuman mati benar-benar dilaksanakan. Saat disinggung tertundanya eksekusi mati pada bulan Desember 2014 lalu, Sutarman menegaskan menunggu koordinasi dari Kejaksaan Agung.
"Eksekutor itu adalah Bapak Jaksa Agung. Sehingga saya tidak berkomentar. Tapi yang melaksanakan Polri. Polri sudah siap. Regu tembaknya sudah siap," tegasnya.
"Itu Jumat baru mau dirapatkan oleh Pak Menkumham (Yasonna Laoly) untuk membahas masalah PK ini. Sehingga kebijakan Bapak Presiden itu segera bisa dilaksanakan," kata Kapolri Jenderal Pol Sutarman di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Sutarman memuji kebijakan Presiden Jokowi yang mendukung eksekusi mati terhadap terpidana narkoba. Sebab, kebijakan itu dinilai efektif menimbulkan efek jera.
Menurutnya, para bandar narkoba akan berpikir ulang jika hukuman mati benar-benar dilaksanakan. Saat disinggung tertundanya eksekusi mati pada bulan Desember 2014 lalu, Sutarman menegaskan menunggu koordinasi dari Kejaksaan Agung.
"Eksekutor itu adalah Bapak Jaksa Agung. Sehingga saya tidak berkomentar. Tapi yang melaksanakan Polri. Polri sudah siap. Regu tembaknya sudah siap," tegasnya.
(kri)