Hari Ini Jokowi Terbitkan Keppres Angkat Hakim MK
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden sudah menerima dua nama dari panitia seleksi (pansel).
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, hari ini akan terbit keppres tentang hakim MK. Kemudian, besok 7 Januari akan dilakukan pelantikan di Kompleks Istana.
"Karena periode lalu SKnya terbit tanggal 6, pelantikan tanggal 7, dan itu yang kita tiru, kita ikuti, tanggal 6 hari ini penerbitan kepres tanggal 7 pelantikan," kata Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Dua nama yang diserahkan pansel kepada presiden yakni Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana yang juga pernah menjadi hakim konstitusi periode 2003-2008 I Dewa Gede Palguna dan Dosen FH Universitas Andalas Yuliandri.
Namun mantan Rektor UGM ini mengaku belum mengetahui siapa yang dipilih oleh presiden Jokowi.
"Saya belum lihat tanda tangannya pak presiden, kami baru mengajukan, sebentar lagi," tegasnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, hari ini akan terbit keppres tentang hakim MK. Kemudian, besok 7 Januari akan dilakukan pelantikan di Kompleks Istana.
"Karena periode lalu SKnya terbit tanggal 6, pelantikan tanggal 7, dan itu yang kita tiru, kita ikuti, tanggal 6 hari ini penerbitan kepres tanggal 7 pelantikan," kata Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (6/1/2015).
Dua nama yang diserahkan pansel kepada presiden yakni Dosen Fakultas Hukum (FH) Universitas Udayana yang juga pernah menjadi hakim konstitusi periode 2003-2008 I Dewa Gede Palguna dan Dosen FH Universitas Andalas Yuliandri.
Namun mantan Rektor UGM ini mengaku belum mengetahui siapa yang dipilih oleh presiden Jokowi.
"Saya belum lihat tanda tangannya pak presiden, kami baru mengajukan, sebentar lagi," tegasnya.
(maf)