KPK Gali Keterangan Tersangka Suap Bangkalan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mempertajam penyidikan kasus dugaan suap jual beli gas untuk pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jawa Timur.
Pada hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka kasus itu, yakni Antonio Bambang Djatmiko (ABD) dan Abdul Rouf (AR).
Antonio adalah Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), sementara Abdul Rouf adalah ajudannya.
"Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka untuk tersangka lainnya. ABD akan diperiksa untuk AR, AR akan diperiksa untuk ABD," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2015).
Dalam kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Fuad Amin Imron (FAI). Mereka adalah Taufik Hidayat, Abdul Hakim dan Andhiani Rinsia.
"Kalau Taufik Hidayat, Abdul Hakim dan Andhiani Rinsia akan diperiksa sebagai saksi untuk FAI," kata Priharsa.
Pada hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan dua tersangka kasus itu, yakni Antonio Bambang Djatmiko (ABD) dan Abdul Rouf (AR).
Antonio adalah Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), sementara Abdul Rouf adalah ajudannya.
"Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka untuk tersangka lainnya. ABD akan diperiksa untuk AR, AR akan diperiksa untuk ABD," ujar Kepala Bagian Publikasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (6/1/2015).
Dalam kasus ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang sebagai saksi untuk tersangka Fuad Amin Imron (FAI). Mereka adalah Taufik Hidayat, Abdul Hakim dan Andhiani Rinsia.
"Kalau Taufik Hidayat, Abdul Hakim dan Andhiani Rinsia akan diperiksa sebagai saksi untuk FAI," kata Priharsa.
(dam)