Mengaku Pegawai Kejati, Perempuan Dibekuk

Selasa, 06 Januari 2015 - 12:39 WIB
Mengaku Pegawai Kejati,...
Mengaku Pegawai Kejati, Perempuan Dibekuk
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap seorang perempuan yang sudah puluhan kali melakukan penipuan dengan berpura-pura sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Dalam puluhan aksinya tersebut, pelaku berhasil meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Dian Farma, 38, ditangkap di Jalan Jambrut, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (4/1) malam. Noval, salah satu korban, mengatakan aksi penipuan Dian terkuak ketika dia mencari kontrakan.

Saat itu dia menemui Dian dan dijanjikan mendapatkan kontrakan dengan membayar uang muka Rp13,5 juta. Noval bersedia menyerahkan uang lantaran Dian menggunakan seragam pegawai Kejati. Karena tidak kunjung mendapatkan jawaban, Noval pun kembali ke lokasi rumah kontrakan yang dijanjikan. Noval terkejut bahwa rumah itu ternyata tidak pernah dikontrakkan oleh pemiliknya.

“Ternyata Dian bukan pemilik kontrakan,” katanya di Polres Jakarta Pusat kemarin. Mengetahui ditipu, Noval melapor kepada warga sekitar. Mendapati laporan tersebut, warga menceritakan bahwa Dian sudah lama dicurigai sebagai pegawai Kejati gadungan. Sudah banyak warga yang ditipu dengan modus berbeda. Misalnya ada warga yang dijanjikan bisa mendapatkan sepeda motor sitaan dengan membayar uang sebesar Rp1,7 juta.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku bisa melakukan aksi penipuan karena memang pernah bekerja sebagai pekerja harian lepas (PHL) Kejati Makassar. Namun setelah lima tahun menjadi PHL, pelaku tidak kunjung diangkat menjadi PNS.

Hal ini membuatnya frustrasi dan meninggalkan Makassar. Dian baru datang ke Jakarta pada pertengahan 2013. Hasil penipuan yang dilakukan untuk membiayai hidup di Ibu Kota. Dalam aksinya, pelaku kerap menjanjikan korban bisa mendapatkan barang sitaan dari Kejati dengan harga lebih murah. “Pelaku membeli tanda pengenal Kejati di kawasan Pasar Senen,” tuturnya.

Ridwansyah
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1050 seconds (0.1#10.140)