Zulkifli Bantah Bahas Hutan Riau di Rumah Dinas

Senin, 05 Januari 2015 - 16:42 WIB
Zulkifli Bantah Bahas Hutan Riau di Rumah Dinas
Zulkifli Bantah Bahas Hutan Riau di Rumah Dinas
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan membantah pernah membicarakan soal revisi izin lahan hutan dengan Gubernur Riau Annas Maamun di sekitar Kuningan, Jakarta Selatan.

Kendati begitu, dia mengakui Annas sempat datang ke rumah dinasnya.

“Mereka cuma sebentar. Mereka menyatakan terima kasih karena sudah mengantarkan perubahan tata ruang lahan. Mereka juga minta saya membantu, tapi saya bilang ajukan saja sesuai prosedur,” tutur Zulkifli saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/1/2015).

Zulkifli yang kini menjabat Ketua MPR itu mengungkapkan, pertemuan itu awalnya akan digelar di Kantor Kementerian Kehutanan.

"Saya waktu itu di luar kota, saat mau pulang pesawatnya delay. Akhirnya pertemuan itu dipindah ke rumah dinas menteri di Jalan Denpasar Raya nomor 15," tandasnya

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Riau tahun 2014 ke Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Keduanya yakni, Annas Maamun dan Gulat Medali Emas Manurung. Annas disangka ‎sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara Gulat disangka sebagai pemberi suap. Gulat diancam Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap oleh satgas KPK di wilayah Cibubur, beberapa waktu lalu.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7837 seconds (0.1#10.140)