Bekasi Batasi Pembangunan Perumahan Kluster

Sabtu, 03 Januari 2015 - 14:43 WIB
Bekasi Batasi Pembangunan...
Bekasi Batasi Pembangunan Perumahan Kluster
A A A
BEKASI - Pembangunan perumahan jenis kluster di Kota Bekasi akan dibatasi mulai tahun ini. Pembatasan dilakukan lantaran pembangunan kluster saat ini kian menjamur dan merugikan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Tata Kota (Distako) Bekasi, Koswara, mengatakan, pembatasan itu akan dibuatkan moratorium. Koswara menjelaskan, infrastruktur perumahan kluster menumpang lingkungan sekitar sehingga dianggap sangat merugikan, misalnya jalan dan saluran air. ”Tahun ini akan kita batasi,” katanya kemarin. Belum lagi perumahan kluster memiliki model satu blok dan tertutup.

Pengembang hanya membuat akses menuju jalan umum. Sementara di dalam perumahan tidak diperuntukkan bagi umum. ”Fasilitas ikut lingkungan lain. Kalau pun ada fasos (fasilitas sosial) dan fasilitas umumnya sangat kecil,” ungkapnya. Berdasarkan data Distako, dari 2006-2014 terdapat pembangunan 193 kluster di 12 kecamatan. Namun kluster yang izinnya hanya di tingkat kecamatan belum terdata. Jika digabung diperkirakan jumlah kluster mencapai 300 unit lebih.

”Untuk itu harus segera dibatasi pembangunannya,” tandasnya. Kabid Pemanfaatan dan Penatagunaan Lahan Distako Bekasi, Oo Sudiana menambahkan, pertumbuhan perumahan kluster sangat pesat. Sesuai perizinan, paling banyak kluster dibangun pada 2012 yakni 55 unit, sedangkan 2013 sebanyak 28 unit. ”Tahun lalu mulai berkurang karena harga tanah semakin mahal,” tambahnya.

Menurutnya, setiap pembangunan kluster harus dievaluasi dengan cermat. Pengembang harus menjelaskan detail melalui site plan yang dibuat sehingga ketika sudah berdiri tidak merugikan lingkungan sekitar. ”Izin juga harus sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah),” kata Koswara.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengatakan, komisinya sepakat dengan rencana pembatasan perumahan jenis kluster. ”Kami sudah mengusulkan raperda (rancangan peraturan daerah) inisiatif ke Badan Legislasi tentang pengendalian perumahan kluster,” terangnya. Dia melihat perumahan model kluster memiliki beberapa dampak. Misalnya, perumahan kluster biasanya tidak terlalu luas maka pembangunannya cenderung eksklusif, termasuk pemanfaatan fasos-fasumnya.

Abdullah m surjaya
(bbg)
Berita Terkait
Usung Slogan Jakarta...
Usung Slogan Jakarta Baru, Ridwan Kamil: Jakarta Butuh Imajinasi Baru
Aturan Baru Masuk Jakarta
Aturan Baru Masuk Jakarta
Mengantar Jakarta Memasuki...
Mengantar Jakarta Memasuki Normal Baru
Pramono akan Sulap Pasar...
Pramono akan Sulap Pasar Baru Jakpus Jadi Hub Baru seperti Blok M
Ridwan Kamil-Suswono...
Ridwan Kamil-Suswono Janji Bawa Jakarta Baru, Jakarta Maju
Megahnya Jakarta International...
Megahnya Jakarta International Stadium, Ikon Baru Spirit Olahraga Jakarta
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Batasi Konsumsinya,...
Batasi Konsumsinya, Berikut Makanan Penyebab Kanker
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved