Tahun Pembuktian

Sabtu, 03 Januari 2015 - 12:49 WIB
Tahun Pembuktian
Tahun Pembuktian
A A A
Masyarakat berharap 2015 menjadi tahun yang penuh harapan di tengah banyaknya tantangan kehidupan yang harus dihadapi. Beberapa tantangan bahkan sudah harus dihadapi masyarakat sejak 18 November 2014 dengan diumumkannya kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) oleh pemerintahan Jokowi.

Pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi itu mengundang pro-kontra yang lumayan sengit karena dilakukan saat harga minyak dunia sedang melorot tajam hingga di bawah USD60 per barel. Di tengah kondisi yang kurang pas untuk menaikkan harga BBM itu, tim ekonomi pemerintah bersikukuh agar subsidi BBM segera dialihkan pada sektor produktif dengan menaikkan harga premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter dan solar dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.

Kenaikan harga BBM bersubsidi di Indonesia berdampak panjang. Bukan soal angka kenaikannya yang Rp2.000 per liter, tapi efek domino yang ditimbulkan oleh kenaikan ini. Secara otomatis tarif angkutan umum langsung naik dan pada berdampak pada kenaikan harga-harga kebutuhan pokok lainnya.

Di samping itu tarif listrik juga dinaikkan, demikian pula elpiji. Dalam perspektif APBN, kenaikan BBM, listrik, dan elpiji ini memang sangat membantu keuangan negara di tengah defisit. Namun, di sisi lain, hal tersebut akan menjadi beban tambahan yang harus ditanggung masyarakat dan dunia usaha.

Beban makin bertambah setelah nilai rupiah terhadap dolar Amerika (USD) sempat menyentuh level terendah Rp12.900/USD. Memang posisi sekarang rupiah sudah meningkat. Keputusan-keputusan penting yang diambil pemerintah mengenai kepentingan publik pada tahun 2014 masih akan berdampak signifikan pada 2015. Merespons tren harga minyak dunia yang terus menurun pada 1 Januari 2015, Menko Perekonomian dan Menteri ESDM mengumumkan penurunan harga BBM bersubsidi.

Premium yang semula Rp8.500 menjadi Rp7.600/liter, sedangkan solar dari Rp7.500 turun menjadi Rp7.250/liter. Berita gembirakah ini? Pada satu sisi memang demikian. Tapi berbeda dengan saat naik yang berdampak langsung pada tarif angkutan dan harga kebutuhan pokok, penurunan harga premium dan solar itu tidak berefek langsung pada dua hal itu.

Bahkan Organda tegas menyatakan tidak akan merevisi tarif angkutan yang sudah ditetapkan pascakenaikan harga BBM. Bagaimana efeknya terhadap harga kebutuhan pokok? Hingga saat ini masih dalam pantauan masyarakat. Secara teori, pemerintah suatu negara harus menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Jaminan kesejahteraan itu bentuknya bisa berbagai macam mulai subsidi, kebijakan khusus, proteksi, perlindungan sosial hingga asuransi kesehatan dan lain-lain. Pemerintah tidak boleh menyerahkan semua urusan pada mekanisme pasar yang menurut banyak kritikus memiliki banyak kelemahan.

Bahasa tegasnya urusan-urusan vital dan strategis tidak boleh sembarangan diserahkan pada mekanisme yang sulit dikontrol dan dikendalikan negara. Karena itu pemerintah diberi kewenangan penuh oleh konstitusi untuk bertindak tegas terhadap hal-hal yang mengancam hajat hidup orang banyak.

Pembuatan kebijakan pun harus dilakukan dengan penuh perhitungan dengan memikirkan dampak yang paling kecil risikonya terhadap kepentingan nasional. Bagi pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, 2015 adalah tahun pembuktian dari janji-janji kampanye mereka. Bagi rakyat Indonesia, 2015 juga menjadi tahun untuk menagih pemerintah untuk melaksanakan janji-janjinya.

Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam rangka meyakinkan bahwa mereka telah bekerja dengan penuh kesungguhan adalah penting. Tapi kehadiran pemerintah dalam mengawal dan mengelola kepentingan nasional yang berdampak luas di masyarakat menjadi lebih penting.

Tradisi kehadiran fisik seorang pejabat sebagai bentuk empati kepada masyarakat dan terobosan dalam memotret masalah bisa jadi perlu. Tapi yang lebih perlu adalah konsistensi dan kegigihan pemerintah memperjuangkan kepentingan rakyat dalam arti substantif. Kulit atau kemasan yang cantik akan semakin menarik jika materi di dalamnya juga indah dan bernas.
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7312 seconds (0.1#10.140)