Penanggulangan Macet dan Banjir Masih Prioritas

Jum'at, 02 Januari 2015 - 10:53 WIB
Penanggulangan Macet dan Banjir Masih Prioritas
Penanggulangan Macet dan Banjir Masih Prioritas
A A A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015 diketuk pada minggu kedua Januari. Diperkirakan APBD DKI Jakarta 2015 sebesar Rp77 triliun.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta DKI Jakarta E Syahrial mengatakan bahwa pembahasan APBD berjalan lancar. Bahkan, kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2015 akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Besarannya sekitar Rp77 triliun setelah ditambah sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) APBD 2014 sebesar Rp18 triliun,” kata E Syahrial kemarin. Syahrial menjelaskan, APBD 2015 diprioritaskan untuk pembangunan rumah susun, pengendalian banjir dan kemacetan, penanggulangan sampah, pendidikan, serta kesehatan. Dia mengakui pengesahan APBD 2015 sedikit terlambat dari batas yang ditentukan Senin (29/12).

Hal ini terjadi akibat selama Desember banyak sekali kegiatan yang mengganggu pembahasan APBD 2015, seperti pembentukan alat kelengkapan dewan, pelantikan wakil gubernur, libur Natal, dan Tahun Baru. Kendati demikian, lanjut Syahrial, pengesahan APBD tidak melewati batas waktu 60 hari sejak dimulainya pembahasan pada awal Desember. Dengan demikian, dia yakin sanksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk tidak menggaji pejabat dan anggota DPRD tidak dilakukan.

“Dalam penyusunan APBD ini, kami lebih selektif. Salah satunya dalam penyertaan modal pemerintah (PMP). Jadi, kami yakin tidak ada alasan Kemendagri untuk tidak menggaji kami,” ungkapnya. Dalam memberikan PMP kepada sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD), Dewan terlebih dahulu melihat kelayakan dan kepatutan perusahaan pelat merah tersebut. BUMD harus sehat, bersih, dan mampu berkontribusi dalam pendapatan asli daerah (PAD).

Misalnya terhadap PD Pasar Jaya yang meminta PMP Rp5 triliun. Menurut anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini, pihaknya belum pasti menyetujui karena kelayakan, kepatutan, kebersihan, dan kesehatan BUMD tersebut masih harus diverifikasi. Lebih lanjut, Syahrial menyambut baik rencana Pemprov DKI Jakarta merombak besar-besaran para pegawainya. Dia melihat banyak oknum- oknum PNS yang belum dapat bekerja sesuai dengan hati nurani.

Akibatnya Silpa yang dihasilkan begitu tinggi. “Kalau tahun depan tidak ada perubahan, kami pastikan Silpa APBD 2015 sekitar Rp20 triliun,” ujarnya. Pengamat kebijakan Publik Universitas Indonesia Agus Pambagio memperkirakan jika pengesahan APBD telat akan memengaruhi sejumlah program kerja. Bahkan, dia memastikan Silpa APBD 2015 akan jauh lebih besar dari Silpa APBD 2014.

“Kalau pertengahan Januari baru disahkan, pencairan atau tender baru akan dimulai April, bahkan bisa Mei. Kan setelah disahkan, Kemendagri nantinya memproses kembali. Seharusnya kan pengesahan sebelum reses DPRD, Januari sudah proses pencairan dan Februari ditender, Maret sudah bisa bekerja,” jelasnya.

Selain itu, kata Agus, sistem lelang satu pintu di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta juga belum terlihat adanya perubahan. Padahal besarnya Silpa APBD 2014 itu disebabkan minimnya pengetahuan pengguna anggaran menggunakan sistem e-budgeting. “Apa e-budgeting-nya sudah siap? Bagaimana dengan pengguna anggaran? Apa mereka sudah paham. Kalau semua itu belum beres, ya Silpa APBD 2015 akan kembali besar dan program kerja tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Bima setiyadi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6664 seconds (0.1#10.140)