Palestina Ajukan Keanggotaan ICC

Jum'at, 02 Januari 2015 - 10:31 WIB
Palestina Ajukan Keanggotaan ICC
Palestina Ajukan Keanggotaan ICC
A A A
RAMALLAH - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengajukan keanggotaan Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) untuk melawan Israel. Langkah ini ditempuh setelah resolusi untuk mengakhiri pendudukan Israel gagal dalam veto di Dewan Keamanan PBB.

Palestina berharap dengan menjadi anggota ICC bisa menemukan jalan untuk mengajukan kejahatan perang yang dilakukan para pejabat Israel terhadap wilayah pendudukan. Jika suatu negara menjadi anggota ICC, mereka dapat mengajukan bukti kejahatan perang yang dilakukan individu atau negara dalam hal genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Presiden Mahmoud Abbas juga telah menandatangani Statuta Roma untuk bergabung dengan ICC.

Penandatanganan itu bersama dengan penandatanganan 20 konvensi internasional. Proses keanggotaan ICC itu akan membutuhkan waktu selama dua bulan setelah dokumennya diratifikasi dan ditandatangani PBB di New York. Penandatanganan traktat pendirian ICC itu dilakukan dalam sebuah pertemuan di Ramallah.

“Mereka (Israel) menyerang kita dan tanah kita setiap hari, ke mana kita akan mengajukan komplain? Dewan Keamanan telah menjatuhkan kita, ke mana kita akan mengadu?” kata Abbas dalam pertemuan di depan para pemimpin Palestina, Rabu (31/12) waktu setempat, dikutip Reuters . Peluang Palestina untuk bergabung dengan ICC cukup besar, setelah Majelis Umum PBB meningkatkan status Palestina menjadi “negara pengamat bukan anggota” pada November 2012.

Langkah ini diambil setelah ditolaknya resolusi Dewan Keamanan yang menuntut diakhirinya pendudukan Israel atas kawasan Palestina pada akhir 2017. Delapan dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB mendukung resolusi tersebut, namun Amerika Serikat (AS) dan Australia menolaknya.

Resolusi yang dikecam Israel tersebut membutuhnya sedikitnya dukungan sembilan anggota agar bisa lolos. Namun demikian, para pengamat mengatakan bahwa penandatanganan Statuta Roma itu akan meningkatkan ketegangan antara Palestina dan AS serta negara-negara donor internasional. Upaya Palestina itu dilawan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Dia mengungkapkan Palestina memiliki ketakutan yang lebih besar dibandingkan Israel di Den Haag. Dia mengaitkan kepemimpinan Palestina yang berhubungan dengan Hamas, kelompok yang dianggap Israel dan negara-negara Barat sebagai kelompok teroris. “Militer Israel merupakan pasukan paling bermoral di dunia,” kata Netanyahu. Dia juga memprediksi, upaya Palestina di ICC dapat dijegal oleh Israel.

“Kekalahan Palestina itu seperti kita mengalahkan resolusi Palestina di Dewan Keamanan PBB,” tuturnya. Hal senada juga diungkapkan AS, aliansi utama Israel. Washington menentang keras permintaan keanggotaan ICC oleh Palestina. AS memandang upaya Palestina itu akan menunda perundingan damai dengan Israel.

“Itu merupakan langkah peningkatan ketegangan dan tidak akan memenuhi keinginan dan harapan yang diinginkan rakyat Palestina,” kata Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Jeff Rathke. Keanggotaan ICC juga bukan sebagai jalan agar Palestina mendapatkan kedaulatan dan status negara yang merdeka. “Tindakan seperti itu bukan jawaban,” kata Rathke. Selama ini, Palestina menginginkan status negara dengan kekuasaan di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem timur.

Palestina sudah bosan dengan janji dari AS mengenai status negara. Berbagai keinginan Palestina selalu dikandaskan Washington dalam perundingan, mulai penghentian pembangunan permukiman dan kesepakatan pertukaran tahanan. “Kita telah bermain dengan Mr. Nice Guy dengan negosiasi sejak 1991. Tapi kemungkinan solusi dua negara selalu terkikis,” kata Hanan Ashrawi, diplomat senior Palestina.

Andika hendra m
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8832 seconds (0.1#10.140)