Menatap Potensi Bahasa Indonesia
A
A
A
Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu antarsuku di Indonesia. Eksistensinya sangat penting dalam menjalin komunikasi antarpulau dan daerah.
Kongres II Pemuda yang dihadiri sekelompok pemuda Jong Java, Jong Sumatera, Jong Batavia, Jong Ambon, dan lain-lain, tertanggal 27-28 Oktober 1928, menghasilkan gagasan yang luar biasa yaitu Sumpah Pemuda. Salah satu isi sumpahnya adalah menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia, yang hingga kini roh semangatnya masih terjaga.
Indonesia hari ini dihadapkan pada banyak persaingan. Di sisi lain, bahasa Indonesia tumbuh subur seiring dengan berbagai macam perjanjian yang dilakukan Indonesia dengan negara lain, baik lingkup regional seperti ASEAN maupun bilateral seperti Indonesia dan China tentang dwikewarnegaraan tahun 1955.
Di Australia bahasa Indonesia menempati urutan keempat bahasa terpopuler yang diminati siswa dan lebih dari 500 sekolah dasar di Australia mewajibkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang wajib dipelajari. Di Ho Chi Minh, Vietnam, sejak 2007 bahasa Indonesia sudah menempati urutan kedua sejajar dengan bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang.
Bahasa Indonesia juga menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan di sejumlah universitas di Vietnam seperti Universitas Hong Bang, Universitas Nasional HCMC, dan Universitas Sosial dan Humaniora. Menurut Prof Berthold Damshauser (Rahardjo, 2011), Kepala Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Bonn, syarat menjadi bahasa internasional antara lain harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional,
berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan, banyak jumlah penuturnya, tingginya budi dan keagungan budaya penuturnya atau peradabannya, kesederhanaan sistem bunyi dan gramatikanya sehingga mudah dipelajari, pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri, dan peduli terhadap bahasanya sendiri Melihat syarat tersebut, bahasa Indonesia tentunya memenuhi kriteria dan sangat berpotensi menjadi bahasa Internasional.
Dalam perdagangan, Indonesia sudah mengikuti ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan menjadi salah satu pasar yang dibidik negara asing untuk memasarkan produknya dan tentu para orang asing ini harus menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.
Kongres II Pemuda yang dihadiri sekelompok pemuda Jong Java, Jong Sumatera, Jong Batavia, Jong Ambon, dan lain-lain, tertanggal 27-28 Oktober 1928, menghasilkan gagasan yang luar biasa yaitu Sumpah Pemuda. Salah satu isi sumpahnya adalah menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia, yang hingga kini roh semangatnya masih terjaga.
Indonesia hari ini dihadapkan pada banyak persaingan. Di sisi lain, bahasa Indonesia tumbuh subur seiring dengan berbagai macam perjanjian yang dilakukan Indonesia dengan negara lain, baik lingkup regional seperti ASEAN maupun bilateral seperti Indonesia dan China tentang dwikewarnegaraan tahun 1955.
Di Australia bahasa Indonesia menempati urutan keempat bahasa terpopuler yang diminati siswa dan lebih dari 500 sekolah dasar di Australia mewajibkan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang wajib dipelajari. Di Ho Chi Minh, Vietnam, sejak 2007 bahasa Indonesia sudah menempati urutan kedua sejajar dengan bahasa Inggris, Prancis, dan Jepang.
Bahasa Indonesia juga menjadi salah satu mata kuliah yang diajarkan di sejumlah universitas di Vietnam seperti Universitas Hong Bang, Universitas Nasional HCMC, dan Universitas Sosial dan Humaniora. Menurut Prof Berthold Damshauser (Rahardjo, 2011), Kepala Program Studi Bahasa Indonesia Universitas Bonn, syarat menjadi bahasa internasional antara lain harus digunakan dalam diplomasi dan perdagangan internasional,
berperan besar dalam penyebaran ilmu pengetahuan, banyak jumlah penuturnya, tingginya budi dan keagungan budaya penuturnya atau peradabannya, kesederhanaan sistem bunyi dan gramatikanya sehingga mudah dipelajari, pemiliknya harus memiliki rasa percaya diri, dan peduli terhadap bahasanya sendiri Melihat syarat tersebut, bahasa Indonesia tentunya memenuhi kriteria dan sangat berpotensi menjadi bahasa Internasional.
Dalam perdagangan, Indonesia sudah mengikuti ASEAN Free Trade Area (AFTA) dan menjadi salah satu pasar yang dibidik negara asing untuk memasarkan produknya dan tentu para orang asing ini harus menguasai bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar.
(bbg)