119 Polisi Dipecat, Djoko Susilo Tunggu Sidang

Rabu, 31 Desember 2014 - 19:56 WIB
119 Polisi Dipecat, Djoko Susilo Tunggu Sidang
119 Polisi Dipecat, Djoko Susilo Tunggu Sidang
A A A
JAKARTA - Sepanjang tahun 2014, Polri telah memberhentikan secara tidak hormat 119 personelnya. Dari 119 nama itu, tidak ada nama mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Djoko telah menjadi narapidana korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri dan pencucian uang periode 2003–2010 dan 2010–2012.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan segera menggelar sidang untuk menentukan nasib Djoko.

Sidang akan dipimpin Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Dwi Priyatno. "Pak Djoko juga mengajukan pengunduran diri. Jadi nanti dalam sidang itu akan diputuskan apakah pengunduran dirinya diterima atau apakah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," tutur Sutarman di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2014.

Menurut dia, peluang pemberhentian secara tidak hormat terhadap Djoko Susilo masih terbuka. Namun keputusan itu masih menunggu hasil sidang.

"Untuk bisa dipecat itu, minimal harus kena pidana enam bulan. Tunggu saja keputusan sidangnya nanti," tandasnya,

Sepanjang tahun 2014 ada 119 polisi bermasalah yang dikenai sanksi pemberhentian dengan tidak hormat alias dipecat. Jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan tahun lalu sebanyak 208 anggota polisi
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1126 seconds (0.1#10.140)