KPK Terus Kembangkan Kasus BLBI

Selasa, 30 Desember 2014 - 00:10 WIB
KPK Terus Kembangkan...
KPK Terus Kembangkan Kasus BLBI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkonsentrasi mengusut obligor penerima surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, KPK erus mengembangkan kasus dugaan korupsi pemberian surat keterangan lunas (SKL) BLBI.

Bahkan, Bambang menegaskan KPK sudah mengetahui siapa saja obligor penerima SKL tersebut.

Kendati begitu, Bambang belum bisa menyimpulkan KPK akan menjadikan obligor sebagai target lain selain penyelenggara negara.

"Kami belum bisa sampaikan sebelum melaku proses ekspose (gelar perkara), baru kemudian diputuskan," tutur Bambang saat pemaparan capaian kinerja 2014 KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin 29 Desember 2014 malam.

Dia mengatakan, kasus SKL BLBI pernah ditangani lembaga penegak hukum lain, namun kasusnya dihentikan.

Ketua KPK Abraham Samad menegaskan, penanganan kasus SKL BLBI akan lebih diintensifkan pada 2015.

KPK akan terus melakukan pengembangan dan pemanggilan pihak-pihak terkait yang bisa dimintai keterangan.

Dia berharap, publik dapat terus mengkritisi dan evaluasi KPK.

"Kita tidak ada hambatan untuk selesaikan kasus SKL BLBI. Penegakan hukum itu semua sama di hadapan hukum. Mau dia presiden, wakil presiden atapun penjual bakso, sama di hadapan hukum. Kita terus jalan," kata Abraham.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8562 seconds (0.1#10.140)