Pemerintah Diminta Perketat Remisi bagi Koruptor

Sabtu, 27 Desember 2014 - 15:32 WIB
Pemerintah Diminta Perketat...
Pemerintah Diminta Perketat Remisi bagi Koruptor
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan pemerintah memperketat pemberian remisi bagi terpidana kasus korupsi.

"Syarat-syaratnya harus diperketat dan jangan terkesan diobral," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Sabtu (27/12/2014).

Kendati demikian, lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu mengakui tidak memiliki kewenangan mengenai kebijakan pemberian remisi itu.

Menurut dia, pemberian remisi merupakan kewenangan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Itu kembali pada Kemenkumham yang punya kewenangan untuk memberi remisi bagi narapidana. KPK tidak pada pihak yang dimintai pendapat atau rekomendasi soal remisi," tutur Johan.

Berbagai pihak menyesalkan pemberian remisi kepada 49 narapidana kasus korupsi. Remisi yang diberikan terkait perayaan Hari Natal itu dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi. (Baca: Kecewa Remisi Koruptor, ICW Saran Bekukan LP Sukamiskin)
(dam)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved