Dua Napi Dieksekusi Mati Sebelum Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2014 - 15:31 WIB
Dua Napi Dieksekusi...
Dua Napi Dieksekusi Mati Sebelum Tahun Baru
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana mengeksekusi dua terpidana mati kasus pembunuhan. Bahkan, rencananya eksekusi mati bakal dilakukan sebelum pergantian tahun baru 2015 nanti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana mengatakan, kepastian eksekusi mati itu muncul setelah seluruh aspek yuridis dan hak-hak hukum terpidana telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Meski demikian, Tony mengaku tidak tahu secara pasti tanggal pelaksanaan eksekusi.

“Tim yang di daerah juga sedang mencari waktu yang tepat. Jadi tanggalnya kapan pun itu, belum di tangan saya,” ungkap Tony di Kejagung, Jakarta, kemarin. Menurut dia, eksekusi terhadap dua terpidana mati tersebut merupakan bukti kepada masyarakat yang terus mendesak dan menunggu eksekusi dilakukan. Namun, ujarnya, kejaksaan tetap memiliki pertimbangan lain dalam menentukan waktu pelaksanaan eksekusi.

“Kita juga harus melihat sekarang masih suasana Natal dan peringatan 10 tahun tsunami Aceh. Jadi auranya kesedihan. Kami juga menahan diri, jangan menambah itu. Sabar dululah. Setelah liburan ini baru (dieksekusi),” kata Tony. Tony mengatakan, sebenarnya ada enam nama yang dijadwalkan untuk dieksekusi hingga akhir bulan ini.

Namun, ada beberapa terpidana mati yang harus dipenuhi hak hukumnya karena masih mengajukan peninjauan kembali (PK) dan ada beberapa berkas yang masih belum terpenuhi. Dua terpidana mati yang sudah pasti dieksekusi bulan ini adalah GS dan TJ.

GS merupakan terpidana mati kasus pembunuhan berencana di Jakarta Utara, sedangkan TJ merupakan terpidana mati kasus pembunuhan di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau. Eksekusi mati tersebut, lanjut Tony, telah mendapatkan izin dari menteri Hukum dan HAM dan akan dilaksanakan di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menolak hukuman mati dalam kondisi apa pun. Penolakan tersebut sesuai dengan perspektif hak asasi manusia (HAM) yang sangat menghargai kehidupan atau hak untuk hidup.

Alfian faisal
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved