Dua Napi Dieksekusi Mati Sebelum Tahun Baru

Sabtu, 27 Desember 2014 - 15:31 WIB
Dua Napi Dieksekusi...
Dua Napi Dieksekusi Mati Sebelum Tahun Baru
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana mengeksekusi dua terpidana mati kasus pembunuhan. Bahkan, rencananya eksekusi mati bakal dilakukan sebelum pergantian tahun baru 2015 nanti.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana mengatakan, kepastian eksekusi mati itu muncul setelah seluruh aspek yuridis dan hak-hak hukum terpidana telah terpenuhi sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Meski demikian, Tony mengaku tidak tahu secara pasti tanggal pelaksanaan eksekusi.

“Tim yang di daerah juga sedang mencari waktu yang tepat. Jadi tanggalnya kapan pun itu, belum di tangan saya,” ungkap Tony di Kejagung, Jakarta, kemarin. Menurut dia, eksekusi terhadap dua terpidana mati tersebut merupakan bukti kepada masyarakat yang terus mendesak dan menunggu eksekusi dilakukan. Namun, ujarnya, kejaksaan tetap memiliki pertimbangan lain dalam menentukan waktu pelaksanaan eksekusi.

“Kita juga harus melihat sekarang masih suasana Natal dan peringatan 10 tahun tsunami Aceh. Jadi auranya kesedihan. Kami juga menahan diri, jangan menambah itu. Sabar dululah. Setelah liburan ini baru (dieksekusi),” kata Tony. Tony mengatakan, sebenarnya ada enam nama yang dijadwalkan untuk dieksekusi hingga akhir bulan ini.

Namun, ada beberapa terpidana mati yang harus dipenuhi hak hukumnya karena masih mengajukan peninjauan kembali (PK) dan ada beberapa berkas yang masih belum terpenuhi. Dua terpidana mati yang sudah pasti dieksekusi bulan ini adalah GS dan TJ.

GS merupakan terpidana mati kasus pembunuhan berencana di Jakarta Utara, sedangkan TJ merupakan terpidana mati kasus pembunuhan di Tanjung Balai, Karimun, Kepulauan Riau. Eksekusi mati tersebut, lanjut Tony, telah mendapatkan izin dari menteri Hukum dan HAM dan akan dilaksanakan di Nusa Kambangan, Jawa Tengah.

Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menolak hukuman mati dalam kondisi apa pun. Penolakan tersebut sesuai dengan perspektif hak asasi manusia (HAM) yang sangat menghargai kehidupan atau hak untuk hidup.

Alfian faisal
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved