UN Diganti Evaluasi Nasional

Jum'at, 26 Desember 2014 - 11:20 WIB
UN Diganti Evaluasi...
UN Diganti Evaluasi Nasional
A A A
JAKARTA - Pemerintah tampaknya serius menghapus ujian nasional (UN) yang selalu menuai kontroversi. UN akan diganti menjadi evaluasi nasional (EN). Anggota Badan Standar Nasional Pendidikan Teuku Ramli Zakaria mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud.

Dia mengatakan, saat ini masih dalam tahap usulan UN berganti nama menjadi EN. Diperkirakan minggu depan sudah akan ada kepastian nasib pengganti UN tersebut. ”Kami harap sudah jelas pekan depan. Sampai saat ini rapat-rapat masih berlangsung,” katanya kepada wartawan kemarin di Jakarta. Ramli menjelaskan, pihaknya ingin mengembalikan fungsi ujian sebagai evaluasi pengajaran.

Evaluasi ini mencakup bagaimana melihat kualitas guru dan siswa serta satuan pendidikannya secara keseluruhan. Ramli menerangkan, diharapkan segera ada keputusan atas reformasi UN ini oleh Kemendikbud. Jika memang tidak mencukupi waktunya maka rujukan kelulusan UN akan memakai Permendikbud No 44/ 2014, di mana nilai ujian siswa ditentukan oleh ujian sekolah dan nilai UN dengan perbandingan 50%-50%.

Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad mengakui ada pembahasan evaluasi UN antara BSNP dan Balitbang. Namun, Hamid tidak bisa menjawab pertanyaan lebih lanjut karena legitimasi UN berada di pembahasan kedua belah pihak tersebut.

”Sampai saat ini masih dibahas, namun masih belum ada keputusan final apakah UN berlanjut atau hanya diganti saja,” jelasnya kepada KORAN SINDO kemarin. Ketua Umum PB Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo berpendapat, sistem ujian nasional memang harus diperbaiki. Evaluasi penilaian yang diharapkan ialah yang lebih menghargai guru, proses pembelajaran, dan prestasi peserta didik secara komprehensif.

Sulis menuturkan, dalam UN yang berlangsung saat ini tidak ada sistem yang mendorong terwujudnya kejujuran dalam pendidikan dan meniadakan kecurangan. Pemerintah juga harus mengevaluasi UN karena tidak mendorong semangat sportivitas dan semangat percaya diri. Praktisi pendidikan dari Uhamka Elin Driana mengaku setuju jika UN hanya pemetaan, sebab dalam 10 tahun terakhir mutu pendidikan pun tidak meningkat.

Bahkan berdasarkan perhitungan PISA dan TIMSS, kemampuan siswa siswi Indonesia dalam matematika dan sains sangat lemah, bahkan berada di peringkat paling bawah dalam 10 tahun terakhir ini. ”UN sebagai syarat kelulusan juga banyak efek negatifnya. Sudah sebaiknya dievaluasi,” ungkapnya.

Koordinator Education Forum ini menambahkan, efek negatif UN dalam proses pembelajaran misalnya siswa hanya diajarkan latihan soal yang diujikan di UN. Hal ini menyebabkan proses kreativitas dan inovasi siswa terhambat. Sekolah pun karena mengkhawatirkan angka kelulusan di sekolahnya rendah, maka melegalkan contek-mencontek hingga memberikan jawaban soal ke anak didiknya.

Namun jika memang UN hanya sebagai evaluasi, terangnya, maka harus jelas evaluasi yang seperti yang akan dihasilkan. Perbaikan sekolah yang saat ini hanya 25% yang memenuhi standar pelayanan minimal pun harus terdefinisi dengan jelas apa kriteria perbaikannya. Kesenjangan mutu dan sarana pendidikan antara di perkotaan dan pedesaan juga harus diberesi. Sementara itu, diskriminasi sekolah favorit dan umum juga harus dihapuskan.

Neneng zubaidah
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Profil 10 Pahlawan Nasional...
Profil 10 Pahlawan Nasional Tahun 2025 dan Jasanya bagi Negara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved