Pencoretan Hamdan dari Calon Hakim Konstitusi Dikritik

Jum'at, 26 Desember 2014 - 04:02 WIB
Pencoretan Hamdan dari Calon Hakim Konstitusi Dikritik
Pencoretan Hamdan dari Calon Hakim Konstitusi Dikritik
A A A
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva dianggap mengundurkan diri oleh panitia seleksi (pansel) calon hakim MK. Namun keputusan pansel tersebut menuai kritik.

Direktur Sigma Said Salahudin mengaku, menyesalkan keputusan pansel yang akhirnya mencoret nama Hamdan dari daftar calon hakim MK.

"Disesalkan, pencoretan nama Hamdan Zoelva oleh Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi," kata Said kepada Sindonews, Kamis 25 Desember 2014.

"Saya kira tidak tepat aturan main tahapan seleksi yang dibuat oleh Presiden c.q Pansel, yang mewajibkan kepada setiap calon untuk mengikuti seluruh proses seleksi," ucapnya.

Said mengaku setuju setiap kandidat calon hakim MK memang harus diperlakukan secara sama dalam proses pengujian calon hakim konstitusi.

Tetapi di dalam pelaksanaan prinsip persamaan, pansel diminta memperhatikan hal yang bersifat khusus dan wajar guna dijadikan sebagai dasar pengecualian terhadap calon tertentu.

Menurutnya, sepanjang kekhususan itu didasari alasan logis yang bisa diterima oleh common sense public dan tidak mengurangi makna dari prinsip persamaan tadi.

"Bagaimanapun juga Hamdan Zoelva masih menjabat sebagai hakim konstitusi," tegas Said.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5368 seconds (0.1#10.140)