MA Minta KY Tak Cuma Pandai Hukum Hakim
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) meminta Komisi Yudisial (KY) proaktif mengangkat harkat dan martabat para hakim di mata masyarakat. Sebab, tak semua hakim berperilaku buruk.
"Jangan ditonjolkan hanya persoalan hukum menghukum saja," kata Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Menurutnya, ada fungsi lain yang harusnya dikedepankan KY, selain fungsi pemeriksaan perilaku hakim, yaitu fungsi pencegahan. Sayangnya kata dia, KY kurang memaksimalkan fungsi pencegahan tersebut.
Selain itu, KY juga harus mempunyai mekanisme pencegahan terhadap perilaku hakim yang dianggap menyimpang. Ridwan mengungkapkan, mekanisme pencegahan itu kemudian dijadikan pedoman bagi para hakim.
"KY dibentuk untuk itu (pencegahan). (Perilaku menyimpang) tidak sampai 3 persen. Kita selalu publish yang kurang positif," pungkasnya.
"Jangan ditonjolkan hanya persoalan hukum menghukum saja," kata Biro Hukum dan Humas MA Ridwan Mansyur, saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Menurutnya, ada fungsi lain yang harusnya dikedepankan KY, selain fungsi pemeriksaan perilaku hakim, yaitu fungsi pencegahan. Sayangnya kata dia, KY kurang memaksimalkan fungsi pencegahan tersebut.
Selain itu, KY juga harus mempunyai mekanisme pencegahan terhadap perilaku hakim yang dianggap menyimpang. Ridwan mengungkapkan, mekanisme pencegahan itu kemudian dijadikan pedoman bagi para hakim.
"KY dibentuk untuk itu (pencegahan). (Perilaku menyimpang) tidak sampai 3 persen. Kita selalu publish yang kurang positif," pungkasnya.
(maf)