Tunjangan Prajurit Bakal Naik 50%

Rabu, 24 Desember 2014 - 14:18 WIB
Tunjangan Prajurit Bakal...
Tunjangan Prajurit Bakal Naik 50%
A A A
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko menyatakan, pemerintah berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para prajurit melalui peningkatan tunjangan kinerja atau remunerasi dari 37% menjadi 50%.

“Beberapa waktu lalu Pak Presiden saat memberikan pengarahan di Pangkalan Komando Satuan di Kalimantan menyampaikan, kerja (TNI) nanti akan mendapat tambahan peningkatan remunerasi dari 37% menjadi kurang lebih 50% ke depan,” tandas Moeldoko seusai mengikuti rapat pimpinan (rapim) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, kemarin.

Dengan peningkatan remunerasi tersebut, sambung Panglima, para prajurit diharapkan menjadi lebih kuat dan profesional dalam menjalankan tugasnya menjaga pertahanan negara. Menurut Panglima, proses peningkatan kesejahteraan prajurit dan perawatan alat utama sistem senjata (alutsista) TNI sudah masuk dalam rencana strategis dan telah disampaikan kepada kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Komisi I DPR.

“Kita baru buat renstranya, renstra itu baru akan dioperasionalkan pada 2016. Itu sebuah pegangan yang jadi drive dalam penyelenggaraan anggaran ke depan,” paparnya. Mantan pangdam Siliwangi ini mengatakan, Rapim TNI yang berlangsung selama dua hari mulai 22-23 Desember membahas sejumlah isu strategis, di antaranya renstra mengenai pembangunan dan pengembangan kemampuan TNI 2015-2019, renstra pembangunan kesejahteraan prajurit, serta renstra pemeliharaan dan perbaikan alutsista.

“Ketiga renstra itu merupakan konsistensi kita ter-hadap komitmen menjadikan TNI yang profesional, militan, solid, sejahtera, dan dicintai serta dibanggakan rakyat,” ucapnya. Dalam renstra pembangunan kesejahteraan prajurit, kata Panglima, ada tiga hal yang menjadi pembahasan, yakni sistem penggajian, sistem perumahan dan pangkalan, serta kesehatan prajurit.

Pengamat militer Mufti Makarim mengatakan, rencana kenaikan remunerasi merupakan kewenangan dari pemerintah. Namun harus dibarengi dengan kualitas, disiplin, dan profesionalitasprajuritTNI.“ Kalausudah diberikan remunerasi namun masih tetap ada penyimpangan maka harus ditinjau ulang, dievaluasi lagi,” tandasnya.

Menurut Mufti, seluruh pimpinan komando utama harus melakukan pengawasan internal kepada jajarannya, sedangkan pengawasan eksternal dapat dilakukan Komisi I DPR, masyarakat, dan sebagainya.

Sucipto
(bbg)
Berita Terkait
Maria Lumowa Berhasil...
Maria Lumowa Berhasil Diekstradisi ke Indonesia, Simak Kronologis Lengkapnya
Gagal Lolos PPDB, Siswi...
Gagal Lolos PPDB, Siswi Berprestasi Peraih 700 Penghargaan Putus Sekolah
Paskah Nasional 2022...
Paskah Nasional 2022 Wujud Pemulihan Ekonomi Nasional
Hari Pelanggan Nasional...
Hari Pelanggan Nasional 2020
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Lempuyangan Yogyakarta
BSSN Gelar Simposium...
BSSN Gelar Simposium Nasional Wujudkan Keamanan Siber Nasional
Berita Terkini
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved