Rusunawa Berubah Fungsi Jadi Pondok Pesantren

Selasa, 23 Desember 2014 - 13:09 WIB
Rusunawa Berubah Fungsi...
Rusunawa Berubah Fungsi Jadi Pondok Pesantren
A A A
Keberadaan rumah susun sewa (rusunawa) di Kabupaten Karawang sangat memprihatinkan. Selain tak terurus dan kumuh, beberapa bagian dari bangunan itu hancur juga nyaris roboh.

Kini bangunan yang tadinya disediakan untuk permukiman warga kurang mampu itu kini beralih fungsi menjadi pondok pesantren, yang peserta didiknya didominasi kalangan usia 7-12 tahun. Dalam pantauan KORAN SINDO, bangunan berlantai empat yang pembangunannya menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu tampak dari luar bagaikan rumah hantu tak berpenghuni.

Cat di hampir seluruh bagian bangunan sudah pudar, tembok-temboknya terkelupas. Tak hanya itu, kacakaca di beberapa bagian bangunan juga terlihat pecahpecah. Tidak kalah memprihatinkan, fondasi bangunan terlihat rapuh dan nyaris roboh. Ironisnya, di balik kondisi bangunan yang memprihatinkan itu tampak bocah-bocah berusia antara 7-12 tahun tengah bermain-main, bercengkerama, dan sebagian terlihat khusyuk belajar di dalam ruangan keropos.

“Itu para santri di pesantren ini. Kegiatan belajar mengajar di sini sudah berlangsung sejak beberapa tahun ke belakang. Sekarang ini bukan lagi rusunawa, tapi sudah menjadi Pesantren Mushab bin Umair,” ujar seorang penjaga gerbang yang namanya enggan disebutkan kemarin. Penjaga gerbang itu pun enggan memberi tahu siapa pengelola pesantren tersebut.

Bahkan ketika KORAN SINDO hendak bertemu pimpinan atau pengajar pesantren juga tidak diperbolehkan oleh penjaga gerbang. Hal serupa terjadi di Kantor UPTD Cipta Karya Karawang yang mengelola rusunawa tersebut. Seorang staf yang berada di lobi kantor dengan wajah tak ramah mengatakan pimpinannya sedang rapat dan tak bisa diganggu.

Kepala Dinas Cipta Karya Karawang Dedi Achdiat, yang ditemui di kantornya, terkesan menghindar. “Secara kasatmata, bentuk pelanggaran sudah terlihat. Fungsi rusunawa itu buat permukiman warga, bukan untuk pesantren,” ujar Ketua Komisi C DPRD Karawang, Natala Sumedha.

Melihat kondisi demikian, Komisi C DPRD Karawang mempertanyakan keseriusan Dinas Cipta Karya dalam mengelola rusunawa. Pasalnya, bangunan yang terletak di Jalan Dr Taruno, Desa Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, itu kini sudah banyak penyimpangan dalam hal pengelolaan.

Selain bangunan yang memprihatinkan tanpa perawatan, juga beralih fungsi menjadi pesantren. Pembangunan rusunawa yang menelan biaya miliaran rupiah itu dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dilakukan Pemkab Karawang.

Selain itu, kondisi bangunan yang sudah mulai rusak dengan banyak kaca yang pecah, serta tembok yang rusak menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengelolaan dan perawatan yang dilakukan Dinas Cipta Karya selama ini. Padahal, bangunan tersebut sempat direhab pada 2012 untuk mes peserta MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat, ketika Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah.

M Bayu Hidayah
Karawang
(bbg)
Berita Terkait
5 Hidangan Maknyus Khas...
5 Hidangan Maknyus Khas Nusantara
Teh Pucuk Harum X BAKUL...
Teh Pucuk Harum X BAKUL Sarinah Hadirkan Kuliner Nusantara di Stasiun KCIC
Presiden Jokowi Buka...
Presiden Jokowi Buka Nusantara TNI Fun Run di IKN Nusantara
10 Konglomerat Indonesia...
10 Konglomerat Indonesia Siap Investasi di IKN Nusantara
Minta Beras ke Kades,...
Minta Beras ke Kades, Warga Miskin di Bengkulu Dipolisikan
Sultan Mahmud Badaruddin...
Sultan Mahmud Badaruddin II, Harimau Palembang yang Menolak Tunduk hingga Diasingkan
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved