Rusunawa Berubah Fungsi Jadi Pondok Pesantren

Selasa, 23 Desember 2014 - 13:09 WIB
Rusunawa Berubah Fungsi...
Rusunawa Berubah Fungsi Jadi Pondok Pesantren
A A A
Keberadaan rumah susun sewa (rusunawa) di Kabupaten Karawang sangat memprihatinkan. Selain tak terurus dan kumuh, beberapa bagian dari bangunan itu hancur juga nyaris roboh.

Kini bangunan yang tadinya disediakan untuk permukiman warga kurang mampu itu kini beralih fungsi menjadi pondok pesantren, yang peserta didiknya didominasi kalangan usia 7-12 tahun. Dalam pantauan KORAN SINDO, bangunan berlantai empat yang pembangunannya menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu tampak dari luar bagaikan rumah hantu tak berpenghuni.

Cat di hampir seluruh bagian bangunan sudah pudar, tembok-temboknya terkelupas. Tak hanya itu, kacakaca di beberapa bagian bangunan juga terlihat pecahpecah. Tidak kalah memprihatinkan, fondasi bangunan terlihat rapuh dan nyaris roboh. Ironisnya, di balik kondisi bangunan yang memprihatinkan itu tampak bocah-bocah berusia antara 7-12 tahun tengah bermain-main, bercengkerama, dan sebagian terlihat khusyuk belajar di dalam ruangan keropos.

“Itu para santri di pesantren ini. Kegiatan belajar mengajar di sini sudah berlangsung sejak beberapa tahun ke belakang. Sekarang ini bukan lagi rusunawa, tapi sudah menjadi Pesantren Mushab bin Umair,” ujar seorang penjaga gerbang yang namanya enggan disebutkan kemarin. Penjaga gerbang itu pun enggan memberi tahu siapa pengelola pesantren tersebut.

Bahkan ketika KORAN SINDO hendak bertemu pimpinan atau pengajar pesantren juga tidak diperbolehkan oleh penjaga gerbang. Hal serupa terjadi di Kantor UPTD Cipta Karya Karawang yang mengelola rusunawa tersebut. Seorang staf yang berada di lobi kantor dengan wajah tak ramah mengatakan pimpinannya sedang rapat dan tak bisa diganggu.

Kepala Dinas Cipta Karya Karawang Dedi Achdiat, yang ditemui di kantornya, terkesan menghindar. “Secara kasatmata, bentuk pelanggaran sudah terlihat. Fungsi rusunawa itu buat permukiman warga, bukan untuk pesantren,” ujar Ketua Komisi C DPRD Karawang, Natala Sumedha.

Melihat kondisi demikian, Komisi C DPRD Karawang mempertanyakan keseriusan Dinas Cipta Karya dalam mengelola rusunawa. Pasalnya, bangunan yang terletak di Jalan Dr Taruno, Desa Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, itu kini sudah banyak penyimpangan dalam hal pengelolaan.

Selain bangunan yang memprihatinkan tanpa perawatan, juga beralih fungsi menjadi pesantren. Pembangunan rusunawa yang menelan biaya miliaran rupiah itu dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dilakukan Pemkab Karawang.

Selain itu, kondisi bangunan yang sudah mulai rusak dengan banyak kaca yang pecah, serta tembok yang rusak menimbulkan pertanyaan besar mengenai sistem pengelolaan dan perawatan yang dilakukan Dinas Cipta Karya selama ini. Padahal, bangunan tersebut sempat direhab pada 2012 untuk mes peserta MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat, ketika Kabupaten Karawang menjadi tuan rumah.

M Bayu Hidayah
Karawang
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1252 seconds (0.1#10.140)