Dwi Soetjipto Belum Terima Laporan Soal Korupsi Bangkalan

Senin, 22 Desember 2014 - 19:11 WIB
Dwi Soetjipto Belum...
Dwi Soetjipto Belum Terima Laporan Soal Korupsi Bangkalan
A A A
JAKARTA - Direktur PT Pertamina Persero Dwi Soetjipto mengaku belum menerima laporan terkait kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk Gresik dan Gili Timur di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

"Belum, belum (belum terima laporan)," ujar Dwi di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Namun, Dwi menegaskan dirinya mempersilakan KPK menindak jika ada petinggi dari anak usaha dari PT Pertamina itu yang terlibat. "Kalau ada personel-personel di Pertamina yang terlibat suatu kasus silakan ditindaklanjuti," tandasnya.

Sebelumya, dalam kasus tersebut KPK telah memanggil mantan petinggi PT Pertamina EP yaitu Presiden Direktur PT Pertamina EP, Tri Siwindono dan Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja. Dia mengatakan KPK akan mendalami keterkaitan Pertamina EP dalam kasus ini.

"Iya dong (akan didalami), sejauh mana penyimpangannya," ujar Adnan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 16 Desember 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6933 seconds (0.1#10.140)