Warga Miskin Ditarget 5% pada 2019

Senin, 22 Desember 2014 - 12:53 WIB
Warga Miskin Ditarget 5% pada 2019
Warga Miskin Ditarget 5% pada 2019
A A A
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan fungsi Kementerian Sosial (Kemensos) bukan social charity atau badan amal yang hanya fokus memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

Kemensos mengemban tugas lain, yakni memberikan jaminan sosial dan melakukan pemberdayaan sosial. Melalui program tiga ”kartu sakti” yang digagas pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kemensos berharap jaminan sosial dan pemberdayaan sosial tersebut bisa diwujudkan.

Salah satu harapannya, program tersebut bisa menekan angka penduduk miskin dari 11,25% pada 2014 menjadi 5- 6% pada 2019. Seperti apa program tersebut dijalankan, berikut ini petikan wawancara KORAN SINDO dengan Khofifah Indar Parawansa beberapa waktu lalu.

Apa gagasan Kemensos di era pemerintahan baru ini?

Kita mau berangkat dari UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Maka itu negara harus hadir melindungi segenap warga negaranya, mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.

Sejauh mana upaya penanganan kemiskinan itu berjalan?

Kita sedang menyiapkan. Tapi yang penting diingat, harus ada pengintegrasian kebijakan, pengintegrasian program, dan juga implementasinya bersama dengan kementerian lain. Karena bicara persoalan fakir miskin, ada 57 program yang dinaungi 19 kementerian/ lembaga yang berhak mengimplementasikan. Jadimenyebarnya banyak sekali.

Apa dengan program ”kartu sakti” cukup?

Mereka (penduduk miskin) itu bukan membutuhkan belas kasihan, tetapi hanya membutuhkan kesempatan. Karena itu sekarang perlu ada pemberdayaan sosial yang di dalamnya ada perlindungan sosial serta jaminan sosial. Jadi charity itu kepada mereka yang sangat rentan, tetapi ketika kerentanan itu sampai pada tingkat kemandirian, yang ada adalah pemberdayaan dan jaminan. Nah, perlindungan itu sebenarnya bagi semua yang rentan miskin.

Apa beda kartu sakti dengan program sosial serupa, misalnya Bantuan Langsung Tunai (BLT)?

Program ini sifatnya simpanan, apakah dalam bentuk Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS). Jadi boleh diambil, boleh disimpan sebagian atau bahkan simpan semuanya. Kemudian tidak ada kekhawatiran antre saat akan mengambil karena sudah diantisipasi oleh pemegang KPS yang jumlahnya 14,5 juta. Mereka bisa mengambil bantuan di 522 titik kantor pos di seluruh Indonesia. Kalau BLT kan harus diambil semua, jika tidak hangus. Makanya sering diplesetkan bantuan langsung telas (habis).

Apakah bisa dijamin itu nanti bebas dari pungli dan potongan?

Nah, ini yang baru. Jadi seluruh proses distribusi bantuan menggunakan layanan keuangan digital (LKD). Jadi yang kita harapkan uangnya tidak mampir ke mana-mana. Meski begitu pada saat program ini diluncurkan, Kemensos juga sudah menyurati BPK dan KPK agar kedua lembaga ini ikut mengawal proses distribusi bantuan.

Tidak hanya itu, pada Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKS) itu ada SIM card di dalamnya. Nanti penerima diminta untuk memasukkan SIM card -nya ke ponsel masing-masing hingga muncul SMS yang menerangkan bahwa pemegang SIM card itu mempunyai simpanan yang jumlahnya sekian.

Dengan demikian dia tahu berapa isi rekening dan berapa yang harus dia terima. Ini sebetulnya salah satu upaya untuk memastikan bahwa berapa yang dibantukan dan berapa yang diterima itu sama jumlahnya.

Data yang digunakan untuk menentukan penerima?

Kami menggunakan data dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. Kami menyasar masyarakat yang berada pada posisi rentan miskin, hampir miskin, miskin atau sangat miskin.

Program ini diduga beririsan dengan program serupa di beberapa daerah, apa betul?

Kemungkinan overlap saat ini pasti terjadi. Misalnya di Jakarta ada Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Atau di Bantaeng (Sulawesi Selatan), Sleman (DIY), dan lainnya juga ada. Inilah makanya kita minta PPLS itu update data setiap tiga tahun sekali.

Update terakhir itu pada 2011, maka pada 2014 ini seharusnya sudah diperbarui lagi. Itu agar pada saat validasi kita bisa mereduksi inclusion error dan exclusion error yang menyebabkan overlap program dari pusat dan daerah. (Exclusion error adalah kesalahan karena tidak memasukkan orang miskin yang seharusnya masuk ke dalam data, sedangkan inclusion error adalah kesalahan karena memasukkan orang yang tidak miskin kedalam data).

Targetnya program ini sampai kapan?

Harapannya bisa menjangkau 40% masyarakat pada 2014 dengan status sosial terendah. Untuk KIS juga sudah hampir 40%. Jadi kita menyampaikan perencanaan kepada Bappenas dan Kemenkeu, pada 2015 itu seharusnya sudah bisa mengcover 96 juta penduduk.

Kalau sudah begitu berarti coverage - nya sudah 40%. Nah, tinggal KKS, kita merencanakan kalau sekarang ini 25% setara dengan 15,5 juta penduduk, kita membuat opsi. Pertama kalau yang dapat KIS 40%, maka yang dapat KKS juga 40%. Tapi ini validasi datanya harus dilakukan terusmenerus.

Hal yang tak kalah penting adalah validasi data penerima KIP. Sebab ini ada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama. Dua lembaga yang menangani pendidikan umum dan agama ini yang mestinya mengintegrasikan supaya KIP-nya juga bisa mencapai 40%.

Dian ramdhani
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6464 seconds (0.1#10.140)