Pelayanan BPJS Dinilai Jauh dari Kata Optimal

Jum'at, 19 Desember 2014 - 22:09 WIB
Pelayanan BPJS Dinilai...
Pelayanan BPJS Dinilai Jauh dari Kata Optimal
A A A
JAKARTA - BPJS merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang dibentuk atas dasar pemenuhan hak konstitusional setiap orang dan tanggung jawab negara.

BPJS mulai melaksanakan fungsinya sejak 1 Januari 2014 melalui PT ASKES (PERSERO) yang telah diubah menjadi BPJS Kesehatan. Namun, dalam perjalanannya BPJS masih menuai banyak kritik.

“Saat ini diperlukan pendekatan individualisasi dalam tata laksana diabetes, dimana pasien harus dilihat secara perorangan dan semua tata laksana yang dilakukan harus disesuaikan dengan latar belakang kondisi masing-masing pasien,” tutur Kepala Divisi Endokrinologi Departemen Penyakit Dalam FKUI-RSCM dr Em Yunir SpPD-KEMD di Hotel Shangri La, Jakarta, Jumat (19/12/2014).

"Antara lain lamanya menderita diabetes, angka harapan hidup pasien, penyakit penyerta, komplikasi yang sudah muncul, kemampuan pasien untuk melakukan pengobatan, serta sistem jaminan kesehatan yang berlaku, sehingga tidak secara umum semua pasien diberikan obat yang sama," sambungnya.

Walaupun akan genap berusia satu tahun, namun faktanya sejak diberlakukannya BPJS masih banyak permasalahan yang muncul yang dijumpai pada pasien dan dokter. Berbagai persoalan dan keberhasilan program yang akan menjadi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini mewarnai setahun penyelenggaraannya.

"Sejak diberlakukannya era BPJS Januari 2014 banyak permasalahan yang muncul dalam penatalaksanaan diabetes. Permasalahan ini antara lain terjadi pada sistem pelayanan belum optimal, sosialisasi yang kurang sehingga banyak peraturan-peraturan yang terkesan tidak sama antar daerah atau provinsi," jelas Em Yunir.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa, masalah yang dijumpai pada pasien antara lain sistem rujukan berjenjang yang dirasakan makin memperpanjang proses yang ditempuh oleh seorang pasien untuk mendapatkan pengobatan dan ketersediaan obat yang terkadang tidak bisa terpenuhi.

Selanjutnya, sistim limitasi biaya yang menyebabkan pasien harus berulang kali datang ke rumah sakit rujukan untuk satu kasus yang dihadapinya. Ditambah lagi pasien yang pernah menjadi pasien Askes dimana rujukannya dianggap lebih mudah menjadi saat ini terasa lebih sulit.

Bagi dokter, permasalahan yang timbul antara lain jumlah kunjungan yang semakin berlipat sehingga menyebabkan jam kerja menjadi panjang. Informasi sistem yang belum sepenuhnya dikuasai, sistem rujukan balik (untuk pasien yang sudah stabil) belum optimal.
(kri)
Berita Terkait
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
Setelah Dicopot dari...
Setelah Dicopot dari Baleg, Rieke Dipuji PDIP Loloskan UU BPJS
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Uji Materiil UU BPJS,...
Uji Materiil UU BPJS, Pemerintah-DPR: Prajurit dan Pensiunan TNI Tak Dirugikan
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Sejarah Boikot Olahraga...
Sejarah Boikot Olahraga Dunia dan Ancaman Jerman Mundur dari Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved