Performa Rendah, DPR Baru Gagal Serap Aspirasi Rakyat

Jum'at, 19 Desember 2014 - 16:16 WIB
Performa Rendah, DPR...
Performa Rendah, DPR Baru Gagal Serap Aspirasi Rakyat
A A A
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) memberikan refleksi terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang baru bekerja terhitung sejak Oktober sampai Desember 2014.

Hasilnya, terhitung masa sidang pertama, anggota dewan direfleksikan kurang menyerap aspirasi masyarakat. DPR baru dinilai terkoptasi dengan kepentingan politik yang tak berkesudahan.

Peneliti Senior Formappi Tommy Legowo mengatakan, dari segi penyerapan terhadap aspirasi masyarakat, DPR periode 2014-2019 'belum ada' satupun berhasil menyerap aspirasi konstituen.

Padahal, sekarang sudah masuk masa reses, dimana wakil rakyat dituntut mempertanggungjawabkan hal itu saat para anggota dewan kembali ke daerah pemilihannya.

"DPR terbelah akibat pengkubuan politik dalam dua koalisi pasca pilpres," kata Tommy, saat diskusi refleksi akhir tahun kinerja DPR, di Kantor Formappi, Matraman Raya, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).

Dari sisi legislasi, lanjut Tommy, DPR baru itu dianggap 'kosong' dalam membuat undang-undang. Faktanya, kata dia, anggota dewan sibuk mengurusi soal UU MD3 (MPR, DPD, DPR dan DPRD) beserta revisinya.

Sementara soal UU MD3 tak melekat pada kepentingan masyarakat, melainkan tarik menarik dua koalisi yakni Koalis Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Sisi anggaran, lanjutnya, wakil rakyat masih harus menyesuaikan dengan siklus pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang akan disesuaikan dengan APBN Perubahan tahun 2015.

"DPR didominasi oleh KMP tetapi diboikot KIH. Sisanya tidak ada peran dan fungsi DPR yang jalan," ujarnya.

Ditambah perilaku anggota dewan yang dinilai tak jauh beda dari periode-periode sebelumnya. Menurutnya, masa reses yang sedang berjalan sekarang tak mempunyai bobot yang rasional.

Wakil rakyat dianggap cenderung minim konsep saat reses mengunjungi konstituennya. Para wakil rakyat pun dinilai belum bekerja tetapi sudah menikmati uang negara.

"Kasus Anang Hermansyah (Fraksi PAN) yang menyatakan secara publik bahwa 'masa reses digunakan untuk mengurus anak' harus dinyatakan sebagai pelanggaran etika," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved