Pertamina EP Bantah Terkait dengan Kasus Korupsi Bangkalan

Jum'at, 19 Desember 2014 - 15:46 WIB
Pertamina EP Bantah...
Pertamina EP Bantah Terkait dengan Kasus Korupsi Bangkalan
A A A
JAKARTA - Komisaris Pertamina EP Denny Indrayana membantah adanya keterkaitan PT Pertamina EP dengan kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk Gresik dan Gili Timur di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

"Itu terkait pada pertamina yang lain, anak perusahaan Pertamina yg lain, bukan Pertamina EP. Enggak ada terkait EP di situ," ujar Denny usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu menjelaskan, tidak ada kaitannya Pertamina EP dengan korupsi di Bangkalan karena ada dua anak perusahaan untuk Pertamina EP tersebut.

"Tapi kan itu beda perusahaan, kan itu dua anak perusahaan yg berbeda," pungkas Denny.

Namun, Denny berkelit saat disinggung soal sudah dipanggilnya para petinggi PT Pertamina EP oleh penyidik KPK dan soal kontrak kerja jual beli gas antara Pertamina EP dengan PT Media Karya Sentosa.

"Ya bisa saja (para petinggi dipanggil KPK). Tapi kaitannya tidak langsung dengan Pertamina EP. Yang lebih paham itu (jual beli gas) teman-teman direksi. Yang lebih paham kalau operasional itu teman-teman direksi," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, dalam kasus ini penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan petinggi PT Pertamina EP yaitu Presiden Direktur (Presdir) PT Pertamina EP Tri Siwindono mangkir dari panggilan KPK. Bukan hanya Tri, Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu juga sama.

Kemarin malam, keduanya telah memenuhi panggilan KPK. Salah satunya sempat menjawab pertanyaan dari wartawan.

"Saya pusing. Tanya ke atas (penyidik KPK), ke atas," kata Tri saat duduk di kursi mobil di depan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 18 Desember 2014.

Sebelumnya juga, KPK mengaku sedang mendalami adanya kaitan PT Pertamina EP dengan kasus ini. "Iya dong (akan didalami), sejauh mana penyimpangannya," ujar Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 16 Desember 2014.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yaitu Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron, Direktur PT MKS Antonio Bambang Djatmiko (ABD), Ajudan Fuad yaitu Abdul Rouf dan TNI AL berpangkat Kopral Satu (Koptu) Darmono.

KPK menduga, Fuad Amin telah menerima uang dari Antonio Bambang Djatmiko (ABD). Rouf sebagai ajudan, ditugaskan oleh Fuad menerima uang dari ABD yang menugaskan oknum TNI AL berpangkat Kopral Satu (Koptu) Darmono yang juga sebagai perantara pemberi.

Atas kronologi tersebut maka, Fuad Amin sebagai penerima suap dan Rouf sebagai perantara penerima suap, disangkakan Pasal 12 huruf a huruf b, Pasal 5 Ayat 2, Pasal 11 juntco dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Kemudian terhadap Antonio sebagai pemberi suap disangkakan Pasal 5 Ayat 1 huruf a serta Pasal 5 Ayat 1 huruf b, juntco Pasal 13 juntco Pasal 55. Sedangkan untuk Koptu Darmono, KPK menyerahkan untuk diadili di Pengadilan Militer.
(kri)
Berita Terkait
Tegang! Penampakan saat...
Tegang! Penampakan saat KPK Tangkap Bupati Bangkalan
OTT KPK, Pimpinan DPRD...
OTT KPK, Pimpinan DPRD Jawa Timur dkk Langsung Dibawa ke Jakarta
Kasus Korupsi Abdul...
Kasus Korupsi Abdul Latif Amin, KPK Periksa Ketua DPRD Bangkalan sebagai Saksi
KPK Tangkap Ketua DPRD...
KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim
Anggota DPRD dari Partai...
Anggota DPRD dari Partai Perindo Dukung dan Beri Bantuan Pembangunan Jalan Swadaya di Bangkalan
KPK Amankan Sejumlah...
KPK Amankan Sejumlah Uang dari OTT Wakil Ketua DPRD Jatim
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved