Kejagung Terus Dalami Rekening Gendut 10 Kepala Daerah

Jum'at, 19 Desember 2014 - 14:05 WIB
Kejagung Terus Dalami...
Kejagung Terus Dalami Rekening Gendut 10 Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut transaksi mencurigakan berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Laporan itu terkait rekening 10 kepala daerah dan mantan kepala daerah yang diduga tak wajar.

"Semua dalam proses Pak Dirdik dan jajarannya. Semuanya ditindaklanjuti dengan baik," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2014).

Pramono mengatakan, telah ada satu kasus dalam tahan penyidikan, dua kasus dalam tahap penyelidikan dan sudah ada juga yang hingga tahap penuntutan.

"Enggak usah bocoran, yang penting tunggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Sudah ada yang penyelidikan, sudah ada yang penyidikan, sudah ada yang penuntutan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana mengungkapkan, sejumlah kepala daerah dicurigai memiliki rekening gendut dari laporan PPATK.

Total dugaan rekening gendut yang turut ditelusuri Kejagung adalah dua Gubernur aktif, satu mantan Gubernur serta empat bupati aktif dan mantan satu bupati aktif.

"Dua gubernur aktif, satu mantan (gubernur)," ujar Tony di kantornya, Jakarta, Rabu 17 Desember 2014.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0652 seconds (0.1#10.140)