DKPP Gelar Seminar Outlook 2015: Refleksi dan Proyeksi
A
A
A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) menggelar seminar yang bertemakan Outlook 2015: Refleksi dan Proyeksi.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan laporan terbuka teradap masyarakat mengenai kinerja yang telah dilakukan DKPP terkait penyelenggraan pemilu.
"Ini acara tradisi yang sudah dilaksanakan dua kali di akhir tahun, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik mengenai kinerja DKPP," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam sambutannya di Gedung Auditorium Wicaksana, Lembaga Adminitrasi Negara (LAN), Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Dia mengungkapan, DKPP telah melakukan kajian terhadap kinerja KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mensinegrikan hubungan diantara keduanya.
"KPU dan Bawaslu kan lembaga yang independen. Namun dalam penyelenggaraan pemilu harus ada hubungan fungsional yang terjadi. Agar pemilu yang kita laksanakan ke depannya nanti bisa berjalan dengan baik," sambungnya.
Jimly mengungkapkan, terdapat 1.000 laporan tentang kurang baiknya pelayan KPU maupun Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga KPU dan Bawaslu menjadi sasaran kekecewaan masyarakat.
Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, peranan DKPP memberikan kajian fungsi-fungsi penanganan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu.
"Maka kita akan memberikan kajian terhadap semua aparatur KPU dan Bawaslu agar dapat melayani masyarakat dengan baik terkait penyelenggaraan pemilu," tandasnya.
Seminar ini bertujuan untuk memberikan laporan terbuka teradap masyarakat mengenai kinerja yang telah dilakukan DKPP terkait penyelenggraan pemilu.
"Ini acara tradisi yang sudah dilaksanakan dua kali di akhir tahun, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik mengenai kinerja DKPP," ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie dalam sambutannya di Gedung Auditorium Wicaksana, Lembaga Adminitrasi Negara (LAN), Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Dia mengungkapan, DKPP telah melakukan kajian terhadap kinerja KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mensinegrikan hubungan diantara keduanya.
"KPU dan Bawaslu kan lembaga yang independen. Namun dalam penyelenggaraan pemilu harus ada hubungan fungsional yang terjadi. Agar pemilu yang kita laksanakan ke depannya nanti bisa berjalan dengan baik," sambungnya.
Jimly mengungkapkan, terdapat 1.000 laporan tentang kurang baiknya pelayan KPU maupun Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu, sehingga KPU dan Bawaslu menjadi sasaran kekecewaan masyarakat.
Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, peranan DKPP memberikan kajian fungsi-fungsi penanganan kode etik dalam penyelenggaraan pemilu.
"Maka kita akan memberikan kajian terhadap semua aparatur KPU dan Bawaslu agar dapat melayani masyarakat dengan baik terkait penyelenggaraan pemilu," tandasnya.
(kur)