Golkar Kubu Agung Laksono Rapat Sikapi Putusan Menkumham
Rabu, 17 Desember 2014 - 14:44 WIB
Golkar Kubu Agung Laksono Rapat Sikapi Putusan Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Jajaran pengurus pusat Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas), Ancol, Jakarta melaksanakan rapat di Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Agenda pembahasan rapat itu adalah terkait strategi partai setelah pelaksanaan Munas beberapa waktu lalu.
"Mebahas langkah-langkah ke depan termasuk konsolidasi pasca Munas," kata Agung di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/12/2014).
Agung menyampaikan, rapat kali ini juga menyikapi pengumuman Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait penyelesaian kisruh Partai Golkar yang dikembalikan kepada mekanisme internal partai.
"Nanti rapat DPP juga akan menetukan juru runding untuk islah. Enggak boleh ketua umum main tunjuk," tukasnya.
Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi hingga pukul 14.24 WIB, telah hadir Wakil Ketua Umum Yorrys Raweyai, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Zainudin Amali, Wakil Dewan Pertimbangan Partai Andi Matalatta.
Agenda pembahasan rapat itu adalah terkait strategi partai setelah pelaksanaan Munas beberapa waktu lalu.
"Mebahas langkah-langkah ke depan termasuk konsolidasi pasca Munas," kata Agung di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/12/2014).
Agung menyampaikan, rapat kali ini juga menyikapi pengumuman Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly terkait penyelesaian kisruh Partai Golkar yang dikembalikan kepada mekanisme internal partai.
"Nanti rapat DPP juga akan menetukan juru runding untuk islah. Enggak boleh ketua umum main tunjuk," tukasnya.
Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi hingga pukul 14.24 WIB, telah hadir Wakil Ketua Umum Yorrys Raweyai, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Zainudin Amali, Wakil Dewan Pertimbangan Partai Andi Matalatta.
(kur)