Tolak Munas Riau, Agung Diminta Komplain Saja ke Menkumham
Rabu, 17 Desember 2014 - 13:13 WIB
Tolak Munas Riau, Agung Diminta Komplain Saja ke Menkumham
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan masih mengakui kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009.
Artinya, kepengurusan periode sebelumnya dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) serta Agung Laksono sebagai salah seorang wakil ketua umum tercantum di dalamnya.
Namun pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono menolak mengakui hal tersebut.
Agung menyatakan kalau kepengurusan versi Munas Riau termasuk di dalamnya anggota Mahkamah Partai, adalah format lama dan sudah tidak berlaku.
Menanggapi hal itu, juru runding Partai Golkar versi Ical, Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, dirinya mempersilakan Agung untuk mempertanyakan hal tersebut langsung kepada Menkumham Yasonna H Laoly.
"Kalau Agung enggak mengakui pernyataan menteri, tanya saja lansung ke Pak Menteri. Komplain saja ke menteri," kata Cicip seusai rapat dengan beberapa anggota DPR di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/12/2014).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menyebutkan, ke depan Mahkamah Partai versi Munas VIII Riau juga yang akan menyelesaikan konflik internal partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kepengurusan dikembalikan ke Munas Riau. Mahkamah partai kembali kepada yang dulu. Artinya mahkamah partai yang dulu yang akan jadi acuan," tutup Cicip.
Artinya, kepengurusan periode sebelumnya dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) serta Agung Laksono sebagai salah seorang wakil ketua umum tercantum di dalamnya.
Namun pengurus DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono menolak mengakui hal tersebut.
Agung menyatakan kalau kepengurusan versi Munas Riau termasuk di dalamnya anggota Mahkamah Partai, adalah format lama dan sudah tidak berlaku.
Menanggapi hal itu, juru runding Partai Golkar versi Ical, Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, dirinya mempersilakan Agung untuk mempertanyakan hal tersebut langsung kepada Menkumham Yasonna H Laoly.
"Kalau Agung enggak mengakui pernyataan menteri, tanya saja lansung ke Pak Menteri. Komplain saja ke menteri," kata Cicip seusai rapat dengan beberapa anggota DPR di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/12/2014).
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu menyebutkan, ke depan Mahkamah Partai versi Munas VIII Riau juga yang akan menyelesaikan konflik internal partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kepengurusan dikembalikan ke Munas Riau. Mahkamah partai kembali kepada yang dulu. Artinya mahkamah partai yang dulu yang akan jadi acuan," tutup Cicip.
(maf)